Ditertibkan, Pengamen di Malioboro Kerap Kabur ke Pasar Beringharjo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Keberadaan pengamen di kawasan Malioboro dianggap meresahkan wisatawan karena kerap memaksa pengunjung memberi uang. Bahkan mereka tidak pergi sebelum diberi uang saat mengameng.
UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja pun kerap menggelar operasi bersama Satpol PP untuk menertibkan pengamen di Malioboro.
Advertisement
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Ekwanto mengatakan mereka kerap kabur dan kucing-kucingan dengan petugas keamanan.
“Misalnya saat pergantian apel petugas, para pengamen datang di jam tersebut karena ada kekosongan petugas. Setelah petugas datang mereka lari. Yang bertahan biasanya diminta segera pergi,” ujar Ekwanto Rabu (14/6/2023).
BACA JUGA: Jogoboro dan Satpol PP Jogja Diminta Tertibkan Pengamen di Malioboro
"Ketika jam-jam ditinggal apel jam 4 sore kan kosong Malioboro, mereka masuk [untuk mengamen], kucing-kucingan," ujarnya.
Para pengamen yang kejar-kejaran dengan petugas biasanya akan lari ke arah Pasar Beringharjo. Kalau tertangkap maka gitar dan alat yang digunakan langsung diambil.
Menurut Ekwanto, kurang lebih ada 40 hingga 50 petugas jaga setiap hari dengan tiga sif selama 24 jam. Mereka patroli selama dari Tugu Golong Giling (Tugu Pal Putih) hingga Titik Nol Kilometer Jogja.
"Kami operasi bersama juga dengan Satpol PP. Kami minimalkan agar [pengamen di Malioboro] tidak marak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement