Kelok 23 Gunungkidul Dilengkapi Rest Area dan 3 Gardu Pandang
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta (tengah) meninjau pembangunan IPA Seropan di Kalurahan Gombang, Ponjong, Kamis (15/6/2023)./Harian Joga-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Seropan di Kalurahan Gombang, Ponjong mulai dikerjakan. Proyek dengan total biaya pembangunan mencapai Rp37,7 miliar ini ditarget selesai pada 18 Desember 2023 mendatang.
Pengerjaan proyek diawali peletakan batu pertama pembangunan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Kamis (15/6/2023). Diharapkan dengan tambahan fasilitas ini dapat menambah jangkauan layanan air bersih bagi masyarakat di Bumi Handayani.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan pelaksanaan pembangunan IPA seropan ditangani langsung oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) DIY.
Pelaksanaan merupakan usulan pembangunan yang diajukan oleh Pemkab Gunungkidul. “Lahan yang digunakan milik PDAM. Kami hanya membantu dalam upaya pemerataan. Selanjutnya setelah jadi akan dimanfaatkan untuk masyarakat di Gunungkidul,” katanya, Kamis sore.
BACA JUGA: Dinilai Belum Standar, Lokasi Pembangunan IPA Seropan Diperluas
Dia menjelaskan, total pembangunan IPA mencapai Rp37.799.002.540. Adapun rinciannya, sebanyak Rp24.100.600.000 untuk bangunan instalasi pengolahan berkapasitas 100 liter per detik.
Selain itu, ada juga kegiatan pembangunan prasarana IPA senilai Rp12.606.597.105,9 dan biaya konsultas pengawasan Rp1.091.805.435 miliar. Nanang menjelaskan, untuk bangunan pendukung terdiri dari rumah jaga, pondasi beton IPA, atap pelindung, rumah pompa, panel, genset, pagar pengaman, mekanikal elektrik hingga jalan.
“Pengerjaan selama 210 hari dan ditarget selesai pada 18 Desember 2023,” katanya.
Direktur Utama PDAM Tirta Handayani, Toto Sugiharto mengatakan, pembangunan IPA Seropan berkapasitas 100 liter per detik merupakan upaya meningkatkan layanan air bersih di masyarakat. Pada awalnya, pembangunan yang diajukan sebesar 200 liter per detik, tapi baru diakomodasi separuhnya. “Kami berharap kekurangannya bisa dilanjutkan di tahun depan,” katanya.
Toto menambahkan, selain untuk meningkatkan kualitas layanan, juga dipegunakan dalam rangka perluasan jangkauan akses air bersih ke masyarakat. Diharapkan tambahan produksi ini dapat dinikmati warga di Kapanewon Semanu, Rongkop, Ponjong, Semin hingga Ngawen. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dengan baik,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, pembangunan IPA Seropan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat. Sebelum adanya pembangunan ini, sudah ada kapasitas pengelolaan air bersih sebesar 90 liter per detik.
Hanya saja, sambung dia, pengelolaan air belum optimal dikarenakan masih ada keluhan berkaitan dengan air keruh pada saat musim hujan. “Dengan tambahan pengelolaan 100 liter per detik, maka keluhan warga tentang air keruh bisa teratasi. Selain itu, kapasitas layanan juga semakin diperluas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
ALVA mencatat distribusi 20.000 unit pada September 2026, dengan pengguna yang telah menempuh lebih dari 78 juta kilometer.
SIPA 2026 resmi dibuka di Pamedan Pura Mangkunegaran Solo. Sekitar 250 seniman dari 7 negara tampil dengan tema Kinetic Kinship: Beyond Boundaries.
Cara download video Facebook tanpa aplikasi lewat HP atau laptop. Simak langkah menyalin tautan hingga menyimpan video dengan aman.
Yudai Yamamoto ditunjuk memimpin Persija vs Persib di SUGBK. Simak profil, pengalaman, dan rekam jejak wasit asal Jepang ini.
DPRD Bantul meminta data 9.216 KPM yang terindikasi judi online diverifikasi ulang karena dikhawatirkan terjadi kesalahan dan penyalahgunaan NIK.