Kekurangan Guru di DIY Masih Jadi Sorotan, PGRI Temui Wagub
PGRI menyampaikan persoalan kekurangan guru di DIY hingga pengangkatan guru honorer saat audiensi dengan Wakil Gubernur DIY.
Kekeringan - Ilustrasi StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Krisis air bersih di Daerah Istimewa Jogja (DIY) mulai meluas sejak pertengahan Juli 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY memprediksi kondisi kekeringan akan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang, dengan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul menjadi wilayah yang menghadapi risiko paling tinggi akibat menurunnya ketersediaan air.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, mengatakan hampir seluruh wilayah administrasi di DIY telah masuk dalam zona potensi kekeringan dengan tingkat kerawanan yang berbeda-beda.
Menurutnya, Kabupaten Bantul menjadi salah satu daerah paling terdampak, terutama di Kapanewon Bantul, Jetis, Pajangan, dan Pundong. Sementara di Kabupaten Gunungkidul, kawasan karst dan pesisir selatan seperti Kapanewon Rongkop, Tepus, dan Panggang menjadi wilayah yang paling rentan mengalami kekeringan.
Untuk Kabupaten Kulonprogo, potensi kekeringan terkonsentrasi di kawasan Perbukitan Menoreh, terutama Kapanewon Kokap dan sekitarnya. Adapun Kabupaten Sleman serta Kota Jogja masuk kategori kerawanan sedang hingga rendah atau berstatus waspada.
"Kabupaten Bantul dan Gunungkidul menjadi wilayah paling kritis karena karakteristik geografi, penurunan debit air tanah tercepat, dan ketiadaan sumber air permukaan yang stabil," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Tiga Daerah Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Agustinus menjelaskan tiga pemerintah kabupaten telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan.
Kabupaten Bantul menetapkannya melalui Keputusan Bupati Bantul Nomor 263 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Bantul.
Kabupaten Gunungkidul menetapkan status tersebut melalui Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 154/KPTS/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu, Kabupaten Sleman mengeluarkan SK Bupati Sleman Nomor 53.1/Kep.KDH/A/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Sleman.
Menurutnya, penentuan tingkat risiko kekeringan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti lamanya hari tanpa hujan, rendahnya curah hujan, kondisi vegetasi, tekstur tanah, hingga kapasitas sumur milik masyarakat.
BPBD DIY Tak Punya Anggaran Khusus Kekeringan
Di tengah ancaman kekeringan yang meningkat, BPBD DIY mengungkapkan belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk penanganan kekeringan pada 2026.
Agustinus mengatakan keterbatasan fiskal membuat penanganan harus dilakukan melalui penyesuaian anggaran dan koordinasi bersama pemerintah kabupaten.
BPBD DIY juga tidak diperbolehkan langsung melakukan dropping air bersih dalam skala besar. Seluruh permohonan bantuan harus terlebih dahulu ditangani BPBD kabupaten, sedangkan BPBD DIY berperan sebagai pendukung apabila kapasitas daerah mulai terbatas.
"Alokasi anggaran reguler BPBD DIY tahun 2026 Rp0, tidak ada anggaran khusus kekeringan," jelasnya.
Meski demikian, BPBD DIY memastikan tetap siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan melalui mekanisme pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Nggih [utamanya ditangani masing-masing wilayah] tapi kami siap backup," jelasnya.
Gandeng BNPB dan LSM untuk Solusi Jangka Panjang
Selain penanganan darurat, BPBD DIY juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Upaya tersebut diarahkan pada pembangunan infrastruktur penyediaan air, seperti sumur bor maupun pemanfaatan sumber air bawah tanah.
"Untuk mengatasi lebih jangka panjang dengan sumur bor atau naikkan dari sumur resapan air misal di Gunugkidul dari sungai bawah tanah," ujarnya.
Saat ini BPBD DIY juga tengah mengumpulkan usulan dari seluruh BPBD kabupaten untuk diajukan kepada BNPB. Selain itu, proses administrasi penetapan status siaga darurat di Kulonprogo juga dipercepat guna memperkuat regulasi penanganan kekeringan.
Selain dropping air bersih, berbagai langkah lain yang dipersiapkan meliputi modifikasi cuaca, perubahan pola tanam, serta penguatan manajemen air mandiri di masyarakat.
Agustinus menegaskan pembangunan sumur bor bukan menjadi kewenangan BPBD DIY.
"Eksekusi pembangunan sumur bor diserahkan kepada Kementerian PU (Ditjen SDA). Menindaklanjuti permintaan masyarakat setelah melakukan survei menyeluruh pada titik sumber air terdampak kekeringan," lanjutnya.
Gunungkidul Siapkan Anggaran hingga Penampungan Air
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan pemerintah daerah telah menginstruksikan setiap kapanewon menyiapkan anggaran untuk kegiatan dropping air bersih.
Anggaran tersebut berasal dari masing-masing kapanewon, BPBD, serta Belanja Tidak Terduga (BTT). Sejumlah panewu juga telah melaporkan titik-titik rawan kekeringan sebagai dasar penyaluran bantuan.
"Jadi anggaran untuk droping air bersih itu kami cantolkan di kecamatan atau kapanewon, Badan Penanggulangan Bencana, dan kami ada BTT juga," ujarnya.
Menurut Endah, wilayah yang mengalami kekeringan paling parah berada di Kapanewon Tepus, Rongkop, dan Panggang.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menggandeng berbagai pihak, termasuk Baznas, untuk membantu penanganan dampak kekeringan.
Sebagai langkah antisipasi, sejumlah penampungan air berkapasitas 5.000 liter telah disiapkan di beberapa titik agar dapat dimanfaatkan masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih.
Endah menuturkan dampak kemarau tahun ini tidak hanya dirasakan pada kebutuhan air bersih masyarakat, tetapi juga mulai memengaruhi sumber air PDAM dan lahan pertanian yang berangsur mengering akibat musim kemarau datang lebih awal dengan durasi lebih panjang.
"Tadi sudah matur juga dengan Ngarsa Dalem bahwa kondisi kekeringan Gunungkidul sampai saat ini insyaallah masih bisa tertangani, BTT masih utuh, dana di Badan Penanggulangan Bencana juga masih. Akan kita dropping yang anggaran di masing-masing kapanewon," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PGRI menyampaikan persoalan kekurangan guru di DIY hingga pengangkatan guru honorer saat audiensi dengan Wakil Gubernur DIY.
Petenis Indonesia Janice Tjen tersingkir di 16 besar WTA 500 DC Open setelah kalah sengit dari Anna Kalinskaya dalam 3 set. Simak detail pertandingan dramatisny
Penggunaan QRIS di DIY tumbuh 17,5 persen hingga Juni 2026. Mayoritas merchant berasal dari usaha mikro dengan konsentrasi terbesar di Sleman.
Kenali 4 pembalap MotoGP 2026 yang belum pernah menang balapan, termasuk Pedro Acosta dan Toprak Razgatlioglu. Siapa yang akan segera memecahkan rekor?
Agustus 2026 diramaikan peluncuran smartphone baru dari Google, Poco, Honor, Vivo, iQoo, dan Oppo dengan spesifikasi unggulan.
Jorge Lorenzo akui teknik menikung Marc Marquez di tikungan kiri mustahil ditiru. Gaya pengereman dan sliding jadi rahasia kehebatan The Baby Alien.