Advertisement
Kasus Dugaan Korupsi SMPN 1 Wates, Hakim Tolak Eksepsi Pejabat Disdikpora Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengajuan nota keberatan atau eksepsi yang dilakukan terdakwa korupsi SMPN 1 Wates, Jujur Santosa ditolak majelis hakim. Penolakan tersebut dengan dalih sidang sudah memasuki pokok perkara sehingga perlu dilanjutkan pembuktian melalui saksi-saksi.
Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Heri Kurniawan menyebut eksepsi tersebut ditolak pada Rabu (21/6) lalu. "Eksepsi atau keberatan dari terdakwa tidak dapat diterima, PN Jogja berwenang mengadili perkara dilanjutkan," tegasnya Jumat (16/6/2023).
Advertisement
Penasihat Hukum Jujur, Wisnu Kunto Aji membenarkan penolakan eksepsi yang diajukan kliennya tersebut. “Alasannya majelis hakim karena sudah masuk dalam pokok perkara, jadi sidang dilanjutkan mendengarkan keterangan saksi,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SMPN 1 Wates Resmi Dilimpahkan ke PN, Siapa Tersangkanya?
Kunto menerima keputusan majelis hakim tersebut dan sudah mempersiapkan sidang pembuktian korupsi pembangunan SMPN 1 Wates tersebut. “Sidang pembuktian sudah kami persiapkan, berikutnya agendanya mendengarkan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum,” ujarnya, Jumat sore.
Kehadiran saksi dari JPU, jelas Kunto, akan dihadapinya pasalnya ia ragu dengan keterangan saksi yang menyaksikan penyalahgunaan yang dilakukan Jujur.
“Apakah saksi benar-benar mengetahui, menyaksikan, dan mengalami kalau klien kami melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi," ucap dia.
Sebelumnya, Jujur didakwa JPU telah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara yang disebabkan oleh Jujur sebesar Rp106 juta. Saat kejadian, Jujur adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas pembangunan SMPN 1 Wates.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Advertisement