Bidik SDM Global, Kader PMII DIY Perkuat Kemampuan Bahasa Inggris
PW IKAPMII DIY dan Kampung Inggris Jogja berkolaborasi meningkatkan skill bahasa Inggris kader PMII menuju daya saing global.
Sekolah, PPDB - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang sedang mendampingi anaknya mendaftar PPDB SMA/SMK di DIY harus memperhatikan jadwal dengan cermat. Salah satunya waktu pemilihan sekolah untuk jalur zonasi radius yang hanya diberikan waktu sekitar 38 jam secara online.
Pemilihan sekolah menjadi salah satu tahapan penting dalam PPDB SMA/SMAK DIY terutama untuk jalur zonasi radius. Calon siswa harus memastikan memilih siswa sesuai dengan ketentuan radius yang telah ditetapkan pada peraturan yang telah ditetapkan pada PPDB SMA/SMK DIY 2023.
BACA JUGA : Pengajuan Token PPDB SMA/SMK DIY Belum Terverifikasi, Ini Penjelasan Disdikpora DIY
Informasi penting ini telah disampaikan secara khusus pada lamam website PPDB jogjaprov.siap-ppdb.com yang dikelola Disdikpora DIY. Pada situs layanan PPDB tersebut diinformasikan bahwa calon peserta didik dapat melakukan pemilihan sekolah, untuk jalus zonasi radius dibuka pada Senin 19 Juni 2023 mulau pukul 00.00 WIB hingga Selasa 20 Juni 2023 pukul 14.00 WIB. Dengan demikian waktu yang diberikan untuk calon peserta didik untuk memilih sekolah hanya sekitar 38 jam saja.
Adapun untuk pemilihan sekolah calon peserta didik yang menggunakan jalur zonasi regular, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua dan jalur prestasi akan dibuka pada Rabu 21 Juni 2023 hingga Jumat 23 Juni 2023 pada pekan ini.
Adapun salah satu syarat untuk dapat memiliki sekolah melalui situs PPDB ini adalah peserta didik harus sudah memiliki token atau akun. Proses pembuatan akun serta PIN tersebut telah dibuka pada 15-17 Juni 2023 lalu.
BACA JUGA : PPDB SMA/SMK DIY, Disdikpora: Sekolah di Dekat Rumah, Kualitas Sama
Sebelum jadwal pemilihan sekolah ini ditutup, calon peserta didik masih bisa mengganti pilihan sekolah yang dituju. Pemberhentian proses seleksi PPDB SMA/SMK secara online ini akan dilakukan pada Jumat, 23 Juni 2023 Pukul 23.59 WIB
Kemudian proses evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran calon peserta didik dilakukan Sabtu, 24 Juni 2023. Pengumuman akan dilakukan pada Senin 26 Juni 2023 di sekolah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PW IKAPMII DIY dan Kampung Inggris Jogja berkolaborasi meningkatkan skill bahasa Inggris kader PMII menuju daya saing global.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.