Advertisement
Besok, KPU Gunungkidul Tetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul bakal menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam pleno yang digelar Rabu (21/6/2023).
Penetapan ini mengacu terhadap hasil pencermatan dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan pada 12 Mei 2023 lalu.
Advertisement
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan daftar calon pemilih sangat dinamis sehingga potensi berubah sangat mungkin. Hal ini dikarenakan data disesuaikan dengan daftar kependudukan di Gunungkidul.
Menurut dia, upaya perbaikan dan pencermatan terhadap data pemilih terus dilakukan. Sebagai contoh, setelah pelakukan pencocokan dan penelitian terhadap calon pemilih, maka dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan pada 5 April 2023.
Total DPS di Gunungkidul sebanyak 616.419 jiwa, terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 315.115 orang dan laki-laki ada 301.304 orang. Hasil penetapan kemudian diumumkan ke publik agar mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat.
“Selain saran dan masukan, kami juga melakukan pencermatan. Hasil dari pencermatan DPS ditetapkan sebagai DPSHP,” katanya, Selasa (20/6/2023).
Menurut dia, seusai penetapan DPSHP yang berjumlah 614.640 jiwa, langsung diumumkan ke publik. Tujuan pengumuman agar mendapatkan masukan dari masyarakat sehingga mendapatkan data yang valid untuk Pemilu 2024.
“Proses pencermatan terhadap DPSHP sudah dilakukan dan besok [Rabu], hasil dari perbaikan yakan ditetapkan menjadi DPT Pemilu 2024 di Gunungkidul. Sekarang juga masih dalam proses perbaikan data pemilih,” katanya.
Pencermatan
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Rosita mengatakan terus melakukan pencermatan terhadap daftar calon pemilih yang ditetapkan oleh KPU. Menurut dia, hingga sekarang catatan dari bawaslu dapat diakomodasi untuk mmemastikan data pemilih yang valid.
“Pengawasan kami menyangkut tentang calon pemilih yang tidak memenuhi syarat hingga hak pilih dari warga bisa terlindungi sehingga hak suaranya tidak hilang,” katanya.
Rosita mengakui sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan rencana penetapan DPT oleh KPU. Menurutnya, upaya pencermatan akan terus dilakukan sebagai upaya melindungi hak pilih warga Negara.
“Nanti kalau sudah ditetapkan DPT, kami juga terus melakukan pencermatan karena data pemilih untuk [Pemilu 2024] sangat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
Advertisement