Kasus Daycare Little Aresha, 7 Pengasuh Minta Dibebaskan dari Dakwaan, Ini Alasannya
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
Pembangunan jembatan elevated Tol Jogja Bawen di Selokan Mataram di sekitar Desa Margokaton, Seyegan, Sleman./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Pihak Keraton Ngayogyakarta telah menerbitkan izin penggunaan Tanah Kasultanan untuk pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen. Penerbitan izin lahan atau Serat Palilah tersebut dilakukan secara bertahap.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen A.J. Dwi Winarsa mengatakan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa telah menerbitkan Serat Palilah tentang Pemberian Izin Sementara Pemanfaatan Tanah Kasultanan.
Serat Palilah tersebut diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Dari total tujuh kalurahan yang memiliki Tanah Kasultanan, telah terbit tiga Serat Palilah," kata Winarsa melalui rilisnya, Kamis (22/6/2023).
Dia menjelaskan, dua Serat Palilah diterbitkan pada 15 Juni 2023 masing-masing untuk tanah kasultanan yang terletak di Kalurahan Sumberejo Kapanewon Tempel seluas 2,296 m2 dan Kalurahan Margomulyo Kapanewon Seyegan seluas 297 m2.
Adapun Serat Palilah di Kalurahan Tambakrejo Kapanewon Tempel seluas 33.176 m2 terbit pada 19 Juni 2023 dan Sultan Ground yang berfungsi sebagai makam terletak di Kalurahan Margokaton Kapanewon Seyegan seluas 2.555 m2 pada 26 Mei 2023 lalu.
"Serat Palilah ini sebagai dasar untuk melakukan pengurusan lebih lanjut mendapatkan Serat Kekancingan sebagai memanfaatan Tanah Kasultan dan menjadi langkah awal untuk bisa memulai pekerjaan kontruksi Pembangunan Jalan Tol Jogja–Bawen," paparnya.
Dalam hal percepatan pengadaan lahan untuk keperluan proyek pembangunan Jalan Tol Jogja–Bawen, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen Dirjend Bina Marga Kementerian PUPR, Badan Pertahanan Nasional Kantor Wilayah DIY, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN).
Winarsa mengatakan, pembangunan Jalan Tol tersebut akan tetap memperhatikan aspek historis dari Keraton Ngayogyakarta dan situs-situs cagar budaya serta purbakala yang berada di wilayah DIY.
"Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup diharapkan Jalan Tol Jogja - Bawen ini bisa menerapkan Green Tollroad dan dengan beautifikasi Jalan Tol yang indah sehingga nyaman di lewati oleh pengguna jalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Oktober 2026 dari Stasiun Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan di 13 stasiun pemberhentian.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo, 15 waktu keberangkatan dari Jogja ke Palur, daftar stasiun pemberhentian, dan tarif tiket Rp8.000.
Aigner merilis koleksi Munich di Indonesia melalui Adtime. Simak 18 tipe jam tangan terbaru dan strategi pengembangan bisnis merek ini.
Indonesia dan Singapura berencana membentuk satgas bersama untuk menindak korporasi yang diduga terlibat karhutla melalui pertukaran informasi dan bukti lintas
Ditjen Imigrasi mendeportasi warga Tiongkok berinisial SS yang masuk red notice Interpol dan DPO terkait dugaan pencucian uang di negara asalnya.