Advertisement
Status Pandemi Dicabut, Dinkes DIY Tunggu Perintah Lanjutan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah pusat telah menetapkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, Rabu (21/6/2203). Menanggapi kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait dengan kebijakan yang akan diterapkan di DIY selama masa endemi.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie menyampaikan akan memberikan laporan kondisi dan situasi terkait dengan perkembangan Covid-19 DIY. Laporan tersebut, menurut Pembajun akan menjadi masukan bagi Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk menetapkan kebijakan lebih lanjut di skala daerah.
Advertisement
“Nanti kita menunggu Gubernur sebagai pimpinan daerah yang menyampaikan [kebijakan endemi di DIY]. Kalau sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi, nanti kami buatkan laporan kepada Gubernur bagaimana kondisi dan situasi di DIY,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (22/6/2023).
Meskipun telah ditetapkan menjadi masa endemi, menurut Pembajun masih dimungkinkan terjadinya kasus Covid-19 meskipun dalam jumlah yang minim. Pembiayaan terhadap pasien tersebut, menurutnya masih akan ditetapkan dalam regulasi lebih lanjut.
BACA JUGA: DPT Ditetapkan, Jumlah Pemilih di Gunungkidul Berkurang 1.305 Jiwa
“Kami tunggulah, setelah statement ini [statement Presiden Jokowi penetapan masa endemi] ada regulasi yang akan ditetapkan. Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan [perlu memperhatikan] apakah masih ada satu dua tiga kasus menjadi beban pemerintah pusat, pemerintah daerah atau bagaimana? Nanti kita tunggu regulasi berikutnya,” katanya.
Menurut Pembajun hingga saat ini perkembangan kasus Covid-19 di DIY terus menurun. Meskipun begitu menurutnya penerapan protokol kesehatan perlu tetap dilakukan.
“Kami harus mengingatkan masyarakat pada kondisi tertentu masker tetap dibutuhkan, misalnya kalau kita merasa bahwa kita dalam kondisi yang tidak baik, bisa menyebabkan virus influenza batuk. Sebaiknya tetap memakai masker, walaupun sudah dinyatakan daerah kita endemi, tetapi itu salah satu cara kita menjaga diri dan orang-orang disekitar kita,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jenazah Polisi Kendal Brigpol Setyo Diterbangkan melalui Bandara Juanda
- Polisi Kendal Tewas Tertembak di Rumah Kapolda Kaltara, Kompolnas Turun Tangan
- Agenda Wisata Jogja Akhir Pekan Ini: Ngangkring Art Fest & Konser Musik di JEC
- Kebakaran di Bukit Cemoro Sewu Bayat Klaten, Hutan Seluas 8,5 Ha Dilalap Api
Berita Pilihan
Advertisement

3 Tersangka Suap Eks Kabasarnas Segera Jalani Proses Sidang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
- Rute Bus Trans Jogja, dari Prambanan, Adisucipto, Condongcatur, dan Jombor, Jangan Salah Pilih
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya
- Prakiraan Cuaca, Jumat 22 September 2023, Siang Hari Cerah Menyengat
Advertisement
Advertisement