Advertisement
Rencana Tambak Udang di Sanden Ditolak Warga, Ini Kata Lurah Gedangsari
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Lurah Gadingsari, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Widodo mengaku belum mengetahui soal izin kekancingan investor yang akan membangun tambak udang di dusun Patihan, kalurahan setempat.
“Saya belum tahu apakah [investor] sudah izin atau belum,” kata Widodo, saat dihubungi Jumat (23/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Tolak Rencana Tambak Udang, Warga Sanden: Kami Hidup dari Pertanian
Saat pertemuan pada 30 Mei 2023 lalu di Balai Kalurahan Gadingsari, Widodo mengaku tidak mengikutinya. Pertemuan akhir bulan lalu itu terkait dengan koordinasi permohonan izin kekancingan tanah kasultanan.
“Waktu itu saya tidak mengikuti. Saya tidak diundang,” ucapnya.
Namun Widodo tidak menampik investor dari salah satu perseroan terbatas asal Palembang itu sudah mendatanginya untuk meminta persil lahan yang bakal dibangun tambak udang. “Kami hanya menunjukan tanah yang akan digunakan tersebut statusnya SG,” ujarnya.
Tanah yang akan digunakan untuk tambak tersebut, kata Widodo, berada di barat Pantai Goa Cemara sampai timur Pantai Cangkring. Luasnya sekitar 10 hektare termasuk sempadan pantai. Lahan tersebut selama ini memang dikelola oleh warga Gadingsari untuk pertanian.
Untuk memastikan kembali soal izin penggunaan lahan SG tersebut akan diadakan pertemuan antara investor dan warga pengelola lahan pada Senin (26/6/2023) mendatang. “Kalau mau meliput nanti hari Senin akan ada koordinasi dari PT langsung ke desa. Bisa langsung bertemu dengan direkturnya,” tandasnya.
Sebelumnya Warga Dusun Patihan, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, menolak rencana pembangunan tambak udang yang dilakukan salah satu investor. Lahan yang bakal digunakan investor tersebut merupakan lahan SG yang selama ini dikelola warga untuk pertanian.
Salah seorang warga Dusun Patihan, Sumartono mengatakan lokasi yang bakal dibangun tambak udang tersebut luasnya 10 hektare yang berada di barat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Goa Cemara. Lahan pasir itu selama ini sudah lama digarap oleh warga untuk pertanian.
Akhir bulan lalu warga penggarap lahan SG tersebut mendapat undangan dari pemerintah Kalurahan Gadingsari pada tangga 30 Mei 2023 yang pada intinya akan melakukan koordinasi permohonan izin kekancingan dari Karton.
Namun setelah para petani penggarap lahan pasir (SG) menghadiri undangan dari kalurahan, ternyata yang dibicarakan atau dibahas adalah rencana pembangunan tambak udang oleh salah satu investor asal Palembang. Bahkan investor tersebut mengklaim telah mendapatkan izin pemanfaatan lahan dari Kraton. “Kami sepakat tidak setuju dengan adanya pembangunan tambak udang ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bea Cukai Banyak Masalah, Presiden Jokowi Akan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Ultah Ke-73, IBI DIY Laksanakan Pekan Pelayanan, Targetkan 14.579 Akseptor Dalam 3 Minggu
- Dinkes Jogja Pastikan Tak Ada Keluhan Soal Efek Samping Astrazeneca
- Disdikpora DIY Minta Pelaksanaan Study Tour Pastikan Keamanan dan Kenyamanan
- Kepala Disdikpora DIY Tegaskan Kegiatan Study Tour Siswa Bukan Keharusan
- Tok! Kasus Korupsi, Mantan Plh. PMI Kota Jogja Divonis 3 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement