Naik Drastis, 16 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Tercatat di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo mencatat 16 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) selama semester pertama 2023. Dari jumlah tersebut, tidak ada kasus yang berujung pada kematian.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kulonprogo, Rina Nuryati mengatakan kasus gigitan hewan rabies selama enam tahun terakhir mengalami kenaikan dan penurunan.
Advertisement
“2017 itu ada enam kasus GHPR, lalu 2018 ada sepuluh kasus, kemudian naik lagi tahun 2019 menjadi empat belas kasus,” kata Rina dihubungi pada Jumat (23/6/2023).
Satu tahun setelahnya, kasus rabies menurun menjadi enam. Pada 2021, kasus gigitan hewan penular rabies semakin turun menjadi tiga kasus. Namun, kenaikan secara drastis terjadi pada tahun 2022 menjadi enam belas kasus.
“DIY sudah tidak menjadi endemis rabies. Namun kami tetap mewaspadai gigitan hewan penular rabies. Kalau ada yang digigit hewan penular rabies, harus dilaporkan dan dipantau, baik orangnya maupun hewannya,” katanya.
Rina juga menegaskan stok vaksin antirabies untuk manusia di Kulonprogo masih tersedia. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo, Trenggono Trimulyo, mengatakan stok vaksin untuk hewan penular rabies sampai saat ini kosong.
“Tapi biasanya ada dropping rutin vaksin dari Pemda DIY,” kata Trenggono, Jumat (23/6/2023).
BACA JUGA: Ada Nama Unik Y dan Garis Miring dalam DPT di Jogja untuk Pemilu 2024
Trenggono menegaskan meski gigitan hewan penular rabies tercatat sampai belasan kasus, Kulonprogo menjadi kabupaten yang berstatus bebas rabies. Setiap kasus gigitan hewan penular rabies yang tercatat juga terkonfirmasi bebas rabies.
“Rabies dapat menginfeksi semua mamalia, termasuk manusia. Namun, ada beberapa hewan yang spesifik dapat menularkan rabies, yang disebut sebagai hewan penular rabies atau HPR. HPR yang biasa menularkan rabies adalah anjing, kucing, dan monyet,” katanya.
Trenggono menerangkan terdapat dua tipe gejala apabila hewan tertular rabies yaitu tipe gila dan diam. Virus yang ada akan masuk ke tubuh melalui luka atau gigitan. Dari titik gigitan, virus akan berakhir di otak.
“Setelah mencapai otak, virus akan menyebar. Pada tahap ini, hewan maupun manusia yang terinfeksi penyakit rabies akan menunjukkan gejala sakit. Pengobatan apapun akan sia-sia, karena virus sudah merusak otak penderita,” ucapnya.
Trenggono mengimbau agar masyarakat melakukan upaya pencegahan penularan penyakit rabies dengan memberikan vaksin pada HPR. HPR yang mendapat vaksin akan memiliki antibodi yang digunakan untuk melawan virus rabies apabila masuk ke dalam tubuh.
Kabupaten Kulonprogo memberikan vaksin rabies gratis setiap tahunnya. Pada tahun 2022, DPP menyediakan 300 dosis vaksin rabies gratis melalui pusat kesehatan hewan dan klinik dokter hewan swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejaksaan Tahan Panglima Komando Pertahanan Korsel, Diduga Terlibat Kudeta
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Dilaporkan Hilang, Belasan Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan, Begini Modusnya
- Komisi C DPRD Sleman, Wujudkan Pembangunan yang Merata di Bumi Sembada
- Sultan Melantik 6 Pejabat Baru, 4 di Antaranya Kepala Dinas
- Tes CPNS Kemenkumham Kanwil DIY Disebut Istimewa
- Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polres Bantul Siapkan Personel
Advertisement
Advertisement