Advertisement
UPT Malioboro Buru Terduga Pelaku Asusila di Titik Nol KM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (UPT Malioboro) Kota Jogja masih memburu pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila di titik nol pada Sabtu (24/6/2023) malam.
Dalam foto yang tersebar luas di sosial media tersebut, terlihat ada seorang laki-laki dan perempuan seolah sedang bercumbu di ruang publik.
Advertisement
BACA JUGA: Bikin Macet, UPT Larang Keras Pengunjung Lakukan Hal Ini
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja Ekwanto mengatakan, sampai saat ini belum menemukan pelaku. Diduga kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas, kata dia, saat ini telah menelusuri sejumlah lokasi sesuai dengan keterangan dan ciri-ciri di foto, tetapi hasilnya nihil.
"Belum diketahui pelakunya. Semalam sudah kami perintahkan untuk diselidiki dengan tanda-tanda yang seperti di foto sampai ke alun-alun malah tapi tidak ketemu," jelasnya, Minggu (25/6/2023).
Dalam sebulan ini sudah ditemukan dua kali tindakan asusila di kawasan Malioboro. Rekaman video dan fotonya tersebar luas di sosial media. Pertama terjadi pada awal Juni lalu di kawasan pedestrian setempat dan kini di kawasan titik nol km. Untuk kejadian yang kedua, Ekwanto mengaku ada petugas yang saat itu berjaga di sana, tetapi kebetulan sedang tidak melihat ke arah pasangan muda-mudi itu.
"Di sana ada petugas memang tapi pas tidak melihat, ada 15 orang di sana yang jaga," katanya.
Pihaknya saat ini masih memburu pasangan tersebut untuk ditindaklanjuti. Petugas telah memeriksa rekaman CCTV milik Dinas Perhubungan untuk mengidentifikasi terduga pelaku. Di sisi lain pihaknya berupaya menambah petugas jaga di titik-titik yang dinilai rawan terhadap tindakan asusila.
"Kita akan tingkatkan pengawasan dan tambah petugas. Tempat yang tidak seramai titik nol km nanti petugasnya akan kita geser untuk mengkover area yang sangat fatal ketika malam minggu," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengunjung Malioboro agar tetap menjaga sopan santun saat beraktivitas di kawasan itu. Hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan di ruang publik hendaknya ditaati. Jangan sampai pengunjung yang lain merasa resah.
"Perilaku yang tidak semestinya apalagi bersifat privasi sebagaimana orang timur alangkah baiknya tidak di tempat umum dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
- Pemkot Jogja Siagakan Armada dan Tambahan Personel Atasi Sampah di Masa Liburan
- Pasar Seni Gabusan dan Pasar Hewan di Bantul Belum Tersentuh E-Retribusi
- Pengoperasionalan Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Tunggu Launching di Tingkat Nasional
Advertisement
Advertisement