Advertisement

Ditarik Biaya Seragam Rp1,3 Juta saat Anaknya Diterima di SMP Negeri, Orang Tua Siswa: Tak Masalah!

Ujang Hasanudin
Minggu, 02 Juli 2023 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Ditarik Biaya Seragam Rp1,3 Juta saat Anaknya Diterima di SMP Negeri, Orang Tua Siswa: Tak Masalah! Ilustrasi. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Wulan, salah satu orang tua yang anaknya baru masuk di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Bantul tahun ini mengaku saat anaknya sudah diterima di sekolah, dia diminta untuk membayar biaya bahan seragam sekolah sebesar Rp1,3 juta.

Besaran uang tersebut diakui Wulan untuk sejumlah seragam seperti seragam pramuka, seragam putih biru dongker, batik, seragam olahraga, dan jas almamater. “Totalnya ada lima setel seragam. Biayanya Rp1,3 juta,” katanya, Minggu (2/7/2023)

Advertisement

Harga seragam tersebut baru bahannya saja. Sementara untuk biaya jahitnya beda lagi. Dia mengatakan sekolah melalui paguyuban orang tua hanya menyediakan bahan kain yang belum dijahit. “Kalau jahitnya sendiri-sendiri. Saya waktu itu biaya jahitnya sampai Rp700.000an karena satu setel aja Rp150.000 biaya jahitnya ” ujarnya.

BACA JUGA: Pungutan Liar Ditemukan di Beberapa Sekolah Negeri di DIY, Begini Modusnya...

Meski begitu, dia mengaku tidak keberatan dengan adanya pengadaan seragam tersebut karena seragam yang diperoleh cukup banyak. Ia membandingkan jika membeli di pasar belum tentu bisa sama dengan teman-teman lainnya di sekolah.

Menurutnya harga itu masih lebih murah jika dibandingkan dengan sekolah di swasta yang banyak pungutan, mulai dari uang pendaftaran, uang gedung, SPP bulanan, sampai seragam.

Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko pada akhir tahun lalu mengatakan masalah jual bei seragam oleh sekolah dan juga komite sekolah jelas dilarang dan sudah diatur dalam Permendikbud-Ristek maupun Peraturan Bupati (Perbup). Pihaknya sudah melacak tidak ada sekolah maupun komite sekolah yang terlibat dalam pengadaan seragam sekolah. “Kalau seandainya itu ada orang tua yang sama-sama itu bukan atas sepengetahuan sekolah,” kata Isdarmoko.

“kalau ada orang tua adakan [pengadaan seragam] sepakat bareng-bareng kami engga bisa larang, enggak ada dasarnya melarang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

World Central Kitchen di Jalur Gaza Kembali Beroperasi Pasca 7 Pekerja Terbunuh

News
| Senin, 29 April 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement