Advertisement
Bendera Parpol di Kulonprogo Terus Dirazia

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Kulonprogo. Kali ini sejumlah titik Kapanewon Wates, Panjatan, dan Lendah menjadi sasaran penertiban.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan bahwa selain APK, pihaknya juga menertibkan banner yang melanggar perda ketertiban umum.
Advertisement
“Dasar kegiatan kami itu Peraturan Daerah [Perda] Kulonprogo No 4/2013 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kulonprogo No 15/2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi,” kata Alif dihubungi, Jumat (7/7/2023).
BACA JUGA: APK Ilegal di Dua Kecamatan Terakhir di Jogja Disasar
Hasil dari penertiban yang telah dilakukan Satpol PP antara lain empat spanduk partai politik, dua dari PKS dan dua dari PDIP. Tiga banner lain merupakan banner sendratari, hewan kurban, dan ibisa.
Sebelumnya, Satpol PP Kulonprogo telah menertibkan ratusan bendera partai yang tersebar di seluruh wilayah Kulonprogo. Setidaknya terdapat lima partai yang benderanya dicopot, karena dipasang di titik-titik yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Mayoritas bendera tersebut berukuran 25 X 50 centimeter. Bendera kecil yang dibawa Satpol PP mencapai sekitar 200 bendara. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama satu semester.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kulonprogo, Mudopati Purbohandowo mengatakan pihaknya kesulitan dalam menertibkan reklame bermuatan politik atau kampanye. Hal tersebut dikarenakan, parpol telah mengurus perizinan pemasangan reklame. “Kami kesulitan juga untuk menertibkan, karena mereka sudah mengurus perizinan pemasangan reklame,” kata Mudopati belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
- Alumni Jadi Pemain PSIM, Savio Sheva Kembali ke SMPN 13 Jogja
- Program Padat Karya di Jogja Serap 192 Tenaga Kerja Lokal
- Bank Sampah Baciro Hasilkan 7,4 Kg Maggot Kering
- Buang Sampah Sembarangan di Bantul, 2 Warga Kena Denda Rp200.000
Advertisement
Advertisement