Sleman Gelontorkan Rp2 Miliar Revitalisasi Pedestrian Denggung
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp2 miliar untuk melanjutkan revitalisasi taman dan pedestrian Jalan KRT Pringgodiningrat hingga Denggung.
Bendera partai politik peserta pemilu - doc
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Kulonprogo. Kali ini sejumlah titik Kapanewon Wates, Panjatan, dan Lendah menjadi sasaran penertiban.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan bahwa selain APK, pihaknya juga menertibkan banner yang melanggar perda ketertiban umum.
“Dasar kegiatan kami itu Peraturan Daerah [Perda] Kulonprogo No 4/2013 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kulonprogo No 15/2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi,” kata Alif dihubungi, Jumat (7/7/2023).
BACA JUGA: APK Ilegal di Dua Kecamatan Terakhir di Jogja Disasar
Hasil dari penertiban yang telah dilakukan Satpol PP antara lain empat spanduk partai politik, dua dari PKS dan dua dari PDIP. Tiga banner lain merupakan banner sendratari, hewan kurban, dan ibisa.
Sebelumnya, Satpol PP Kulonprogo telah menertibkan ratusan bendera partai yang tersebar di seluruh wilayah Kulonprogo. Setidaknya terdapat lima partai yang benderanya dicopot, karena dipasang di titik-titik yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Mayoritas bendera tersebut berukuran 25 X 50 centimeter. Bendera kecil yang dibawa Satpol PP mencapai sekitar 200 bendara. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama satu semester.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kulonprogo, Mudopati Purbohandowo mengatakan pihaknya kesulitan dalam menertibkan reklame bermuatan politik atau kampanye. Hal tersebut dikarenakan, parpol telah mengurus perizinan pemasangan reklame. “Kami kesulitan juga untuk menertibkan, karena mereka sudah mengurus perizinan pemasangan reklame,” kata Mudopati belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp2 miliar untuk melanjutkan revitalisasi taman dan pedestrian Jalan KRT Pringgodiningrat hingga Denggung.
Sejumlah parpol di Sukoharjo menyampaikan keprihatinan atas kasus Etik Suryani. Mereka berharap perkara ini menjadi pembelajaran dan evaluasi bersama.
Seorang pria berusia 55 tahun ditemukan meninggal di belakang rumahnya di Srandakan, Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baku tembak terjadi di Festival Salsa on St. Clair, Toronto, Kanada. Dua orang tewas dan enam lainnya terluka dalam insiden tersebut.
DIY mencatat 25 kasus kusta hingga triwulan II 2026. Pemda memperkuat skrining, deteksi dini, dan edukasi untuk mempercepat eliminasi kusta.
KPK menyita uang tunai dan emas 2,5 kilogram dari rumah di Laweyan yang diduga menjadi safe house Bupati Sukoharjo Etik Suryani.