Advertisement

Pesan Menteri ATR/BPN ke Warga Kulonprogo: Jangan Takut Mafia Tanah, Sudah Saya Gebuk!

Andreas Yuda Pramono
Sabtu, 08 Juli 2023 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pesan Menteri ATR/BPN ke Warga Kulonprogo: Jangan Takut Mafia Tanah, Sudah Saya Gebuk! Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat hak atas tanah PTSL di Padukuhan Kaliapak, Banjarsari, Samigaluh, Kulonprogo pada Jumat (7/7/2023). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Berpesan kepada masyarakat agar jangan takut kepada mafia tanah. Hal itu diungkapkan saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada sembilan warga Padukuhan Kaliapak, Banjarsari, Samigaluh, Kulonprogo pada Jumat (7/7/2023). 

Penyerahan sertifikat dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kulonprogo dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY.Sertifikat tersebut berasal dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Selain itu, diserahkan juga sertifikat wakaf untuk beberapa pihak.

Advertisement

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulonprogo, Anna Prihaniawati mengatakan sertifikat hak atas tanah yang telah diserahkan tersebut merupakan hasil dari kegiatan PTSL 2023.

“Sertifikat yang diserahkan tadi hasil dari kegiatan PTSL 2023. Program PTSL tahun ini dilaksanakan di Kalurahan Banjarsari, Kebonharjo, Banjarasri, dan Plumbon,” kata Anna dihubungi, Jumat (7/7/2023).

Anna menambahkan bahwa capaian PTSL di Kabupaten Kulonprogo mencapai 97 persen. Tiga persen sisanya masih tersebar di hampir semua kapanewon. Kata dia, bidang tanah yang sudah terdaftar di Kantor Pertanahan ATR/BPN kabupaten mencapai 375.000 bidang, sementara yang bersertifikat ada 311.000 bidang.

Baca juga: Minta Setop Tradisi Brandu, Pemkab Gunungkidul: Ikut Asuransi Ternak Saja!

“Waktu penyelesaian PTSL ini kan dalam satu tahun anggaran. Nah, untuk PTSL 2023 ada yang masih belum jadi. Kami masih punya waktu sampai bulan Desember untuk menyelesaikannya,” katanya.

Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Hadi Tjahjanto mengatakan program PTSL merupakan program revolusioner yang dapat menyentuh lapisan paling bawah masyarakat.

“Program PTSL ini merupakan program revolusioner yang menyentuh sampai ke masyarakat [paling bawah]. Secara langsung saya melihat dan mengecek di lapangan. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya besar. Sesuai SKB [Surat Keputusan Bersama tiga menteri] sebesar Rp150 ribu,” kata Hadi ditemui di sela-sela kunjungannya di Kalurahan Banjarsari, Samigaluh, Jumat (7/7/2023).

Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia tersebut menjelaskan dirinya memilih untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah PTSL langsung kepada warga Kulonprogo agar warga sekitar lebih puas. Di lain sisi, apabila terjadi suatu masalah, maka dia dapat langsung mengetahui dan memberikan evaluasi.

“Tujuan Pak Presiden dengan program PTSL ini, sekali lagi, adalah agar masyarakat sejahtera. Ekonomi akan terungkit, karena usaha-usaha kecil kan bisa dimodali,” ucapnya.

Terus Dipantau

Lebih jauh, Hadi menjelaskan terdapat Rp5,800 triliun yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia dampak atas hak tanggungan, setelah adanya sertifikat hak atas tanah PTSL. Karena itu program tersebut akan terus dipantau.

Hadi juga menanggapi serius terkait mafia tanah yang juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Katanya, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memberantas mafia tanah yang dianggap sangat merugikan. “Banyak mafia tanah sudah saya gebuk. Nah, banyak masyarakat yang tanahnya dipaksa diambil oleh pengusaha besar,” lanjutnya.

Tegas dia, masyarakat tidak perlu takut terhadap mafia tanah. Apabila masyarakat mengetahui praktik-praktik mafia tanah, masyarakat dapat langsung melaporkan segera ke Kantor Pertanahan kabupaten setempat. “Jangan takut dengan mafia tanah. Langsung laporkan apabila mengetahui. Saya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, kantor pertanahan, kepolisian, dan kejaksaan. Akan saya kejar, karena mafia tanah menyengsarakan rakyat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Layanan Pendidikan di IKN Diklaim Tak Jauh Berbeda dengan di Jakarta

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement