Advertisement
Kemenaker soal Kepmen Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Disnakertrans Kulonprogo Siapkan Langkah

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulonprogo akan bertemu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI untuk membahas tindak lanjut Keputusan Menteri (Kepmen) Ketenagakerjaan RI 88/2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
Sub Koordinator Kesejahteraan Perlindungan Tenaga Kerja/ Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Ritus Widyanurti mengatakan pekan terakhir bulan Juli 2023, Kemenaker RI akan memberikan sosialisasi kepada bidang ketenagakerjaan tiap kabupaten/kota di DIY.
Advertisement
“Kami baru akan mendapat sosialisasi dari Kemenaker pekan keempat bulan ini [Juli]. Kami akan mengupas tuntas Kepmen 88/2023 itu,” kata Ritus, Rabu (12/7/2023).
Ritus menambahkan sejak Kepmen tersebut terbit, Disnakertrans Kulonprogo belum mengadakan rapat dengan mengundang perusahaan setempat untuk membahas Kepmen tersebut. Namun, Kepmen tersebut telah dibagikan oleh Disnakertrans kepada perusahaan di Kulonprogo.
“Ketika kami lakukan pendampingan penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja sama, kami telah menyarankan perusahaan untuk membentuk satgas pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja sebagai tindak lanjut amanah Kepmenaker 88/2023,” katanya.
Instrumen yang menjadi sasaran pembahan satgas tersebut antara lain pencegahan seksual di tempat kerja, pengadua, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan/pelecehan seksual.
Menurut Ritus, Kepmen 88/2023 tersebut wajib ditindaklanjuti. Dia juga menerangkan bahwa situasi dan kondisi karakter masyarakat pekerja di Kulonprogo masih relatif aman dan etitud kerja cenderung baik-baik saja. “Selama dua tahun terakhir kami tidak menerima laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa pekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tips Sukses dari Eri Kuncoro, Si "Pahlawan UMKM" Bangkit dari Pandemi Covid-19
- 13 Sumur Dalam Selesai Dibangun, Pemkab Sragen Bisa Hemat Rp350 Juta/Tahun
- Mahasiswa di Salatiga Gelar Demo, Soroti Pengelolaan TPS, Sewa Kios, hingga PSN
- Beat Vs Vario di Jalan Godean Sleman, Seorang Pengendara Meninggal di Lokasi
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Susur Sungai dengan Ramahnya Bentangan Alam Cokrodiningratan
- Atmaji Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD DIY Menggantikan Suharwanta
- Mantan Karyawan Rumah Makan Curi Motor Majikannya, Cat dan Pelat Diubah
- Ribuan Kader PDIP Yogyakarta Hadiri Rakercab
- Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Disbud DIY Gelar Lomba Gobak Sodor Antar Pegawai Pemda
Advertisement
Advertisement