Advertisement
Kejati DIY Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno Terkait Tanah Kas Desa
Ilustrasi. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY dan rumah Kepala Dinas Dispertaru DIY, Krido Suprayitno Rabu, (12/7/2023) pagi.
"Hari ini ada dua lokasi rumah [rumah Krido Supriyatno] sama kantor [Dispertaru]," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin saat dihubungi melalui telepon.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Dia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati tersebut pada dua lokasi tersebut terkait pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang menyangkut Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa terdakwa RS, dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.
"Iya [pengembangan kasus]. Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama," katanya.
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Segera Disidangkan
Dia menyampaikan dari penggeledahan tersebut sempat disita beberapa barang bukti.
"Disita beberapa dokumen dispertaru, CPU, flashdisk, itu yang disita," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
Advertisement
Advertisement








