Kejati DIY Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno Terkait Tanah Kas Desa

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Rabu, 12 Juli 2023 13:34 WIB
Kejati DIY Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno Terkait Tanah Kas Desa

Ilustrasi./Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY dan rumah Kepala Dinas Dispertaru DIY, Krido Suprayitno Rabu, (12/7/2023) pagi.

"Hari ini ada dua lokasi rumah [rumah Krido Supriyatno] sama kantor [Dispertaru]," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin saat dihubungi melalui telepon.

BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Kas Desa

Dia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati tersebut pada dua lokasi tersebut terkait pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang menyangkut Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa terdakwa RS, dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.

"Iya [pengembangan kasus]. Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama," katanya.

BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Segera Disidangkan

Dia menyampaikan dari penggeledahan tersebut sempat disita beberapa barang bukti.

"Disita beberapa dokumen dispertaru, CPU, flashdisk, itu yang disita," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online