Advertisement
Kejati DIY Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno Terkait Tanah Kas Desa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY dan rumah Kepala Dinas Dispertaru DIY, Krido Suprayitno Rabu, (12/7/2023) pagi.
"Hari ini ada dua lokasi rumah [rumah Krido Supriyatno] sama kantor [Dispertaru]," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin saat dihubungi melalui telepon.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Dia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati tersebut pada dua lokasi tersebut terkait pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang menyangkut Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa terdakwa RS, dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.
"Iya [pengembangan kasus]. Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama," katanya.
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Segera Disidangkan
Dia menyampaikan dari penggeledahan tersebut sempat disita beberapa barang bukti.
"Disita beberapa dokumen dispertaru, CPU, flashdisk, itu yang disita," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Anggota DPR Terpilih Gugat Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- UNISA Yogyakarta Gelar Masa Taaruf (MATAF) Mahasiswa Baru 2024: Membangun Generasi Muda Berilmu, Memajukan Peradaban Bangsa
- Dalam Tiga Setengah Tahun, Sepuluh Ribu Warga Bantul Mentas dari Kemiskinan
- Perayaan Setahun Sumbu Filosofi sebagai Warisan Budaya Dunia, Pemda DIY Jogja World Heritage Festival (JWHF) 2024
- Sebelum Resmikan Jalan Tol Jogja Solo, Jokowi Hadiri Pertemuan dengan Ulama Muda di Ponpes Ora Aji
- Pembuangan Sampah Liar Masih Marak di Bantul, Pemkab akan Tegakkan Operasi Yustisi
Advertisement
Advertisement