Advertisement
Kejati DIY Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno Terkait Tanah Kas Desa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY dan rumah Kepala Dinas Dispertaru DIY, Krido Suprayitno Rabu, (12/7/2023) pagi.
"Hari ini ada dua lokasi rumah [rumah Krido Supriyatno] sama kantor [Dispertaru]," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin saat dihubungi melalui telepon.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Dia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati tersebut pada dua lokasi tersebut terkait pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang menyangkut Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa terdakwa RS, dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.
"Iya [pengembangan kasus]. Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama," katanya.
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Segera Disidangkan
Dia menyampaikan dari penggeledahan tersebut sempat disita beberapa barang bukti.
"Disita beberapa dokumen dispertaru, CPU, flashdisk, itu yang disita," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement