Advertisement
Ibadah Haji 2023, 9 Jemaah Haji DIY Meninggal, Ini Rinciannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Selama penyelenggaraan Ibadah Haji 2023, 9 jemaah haji asal DIY yang meninggal di Makkah, Arab Saudi. Jemaah haji yang meninggal tersebut mayoritas lansia.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah menyampaikan jemaah haji yang meninggal tersebut berasal terdiri dari 2 jemaah haji asal Kulonprogo, 5 jemaah haji asal Sleman, dan 2 jemaah haji asal Bantul.
Advertisement
“Mayoritas meninggal rata-rata memang sudah lansia, diatas 60 tahunan. Jadi memang mereka sakit, ada yang di Makkah, ada yang di Kantor Kesehatan Haji Indonesia [KKHI],” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/7/2023).
Dia menyampaikan jemaah haji yang meninggal langsung dimakamkan di Makkah, Arab Saudi.
BACA JUGA: Bumi Mataram Bakal Dilintasi Dua Tol, Begini Rincian Kemajuan Pembangunannya
“Mereka [jemaah haji] langsung dimakamkan di Makkah kalau yang meninggal di Makkah, kalau meninggal di Madinah, [dimakamkan] di Madinah. Kebanyakan mereka meninggal di Makkah karena rata-rata sakit semuanya, ada yang sudah dirawat di rumah sakit, ada yang di pondokan juga,” katanya.
Menurut Aidi, kepulangan jemaah haji DIY akan dimulai pada 19 Juli ada 4 kloter, kemudian pada 20 Juli ada 4 kloter, 21 Juli ada 4 kloter dan 22 Juli ada 4 kloter. “Selebihnya nanti terakhir kloter 99 tanggal 4 Agustus. Jedanya agak lama karena itu kloter tambahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bea Cukai Banyak Masalah, Presiden Jokowi Akan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Ultah Ke-73, IBI DIY Laksanakan Pekan Pelayanan, Targetkan 14.579 Akseptor Dalam 3 Minggu
- Dinkes Jogja Pastikan Tak Ada Keluhan Soal Efek Samping Astrazeneca
- Disdikpora DIY Minta Pelaksanaan Study Tour Pastikan Keamanan dan Kenyamanan
- Kepala Disdikpora DIY Tegaskan Kegiatan Study Tour Siswa Bukan Keharusan
- Tok! Kasus Korupsi, Mantan Plh. PMI Kota Jogja Divonis 3 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement