Data Desil Bansos Bermasalah, DPRD Kota Jogja Minta Pemutakhiran dan Skema APBD
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.
Jojo dan Luna, dua ekor anjing dipakaikan baju pengantin adat Jawa yang menuai protes warganet. - Foto Twitter
Harianjogja.com, JOGJA–Sempat viral pernikahan anjing Jojo dan Luna yang menggunakan adat Jawa, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY Dian Lakshmi Pratiwi menyampaikan tidak akan mengajukan somasi. Disbud DIY hanya akan meluruskan.
“Sebenarnya kebudayaan lebih pada upaya saling merangkul, kita masih mengupayakan beberapa hal, tapi mohon maaf saya tidak bisa menahan untuk beberapa teman dari paguyuban yang memang concern pada pelestarian budaya kalau kemudian mereka menyomasi, dan protes, ada beberapa sanksi yang diterapkan asosiasinya,” katanya, Jumat (21/7/2023).
Menurut Dian, Disdub DIY memiliki kewajiban untuk meluruskan degradasi dan distorsi nilai yang luar biasa tersebut. Karena menurut Dian, kejadian tersebut sangat berpengaruh pada penyimpangan-penyimpangan dan identitas jati diri budaya akan menjadi bias dengan kejadian seperti itu.
“Kami Disbud DIY tupoksinya pemeliharaan pengembangan kebudayaan, tidak hanya karya budaya fisik, tetapi juga non fisik berupa nilai dan maruahnya,” katanya.
BACA JUGA: Korban Malioboro City Datangi Polda DIY, Satgas Mafia Tanah: Kami Akan Membantu
Menurut Dian dengan ditetapkannya upacara pernikahan adat Jawa, khususnya Jogja telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda tahun 2017 dengan nama upacara daur hidup tata cara kalaprama, sehingga menurut Dian, nilai-nilai muruah dari seluruh prosesi pernikahan sebagai bagian dari daur hidup manusia memiliki nilai filosofi yang sudah diturunkan dari generasi ke generasi.
“Ini daya aruh dan nilai-nilai ini penting kita lestarikan, karena kita ingin peradaban yang dipikirkan manusia dengan kecerdasan otak dan pikiran, cipta, rasa, karsanya akan membentuk suatu nilai yang menguatkan. Ketika ini masuk pada kodrat yang berbeda, yang peruntukannya berbeda, tentunya kan anjing tidak perlu, untuk kemudian di mana rasa kemanusiaan kita,” katanya.
Dian pun berharap dengan adanya teguran-teguran dari berbagai pihak terkait kejadian tersebut, maka kejadian serupa tidak terjadi berulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 31 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 31 Agustus 2026 tersedia mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB. Simak jadwal tiap stasiun.
Said Iqbal meminta RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan maksimal Oktober 2026 tanpa mengorbankan hak buruh.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 31 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo hingga Palur.
Link cek pengumuman tenaga kesehatan haji 2027 yang lolos administrasi, jadwal CAT PPIH, ketentuan pakaian, dan tata tertib ujian.