Pernikahan Anjing Jojo dan Luna, Disbud DIY Tidak Akan Somasi Hanya Meluruskan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Sempat viral pernikahan anjing Jojo dan Luna yang menggunakan adat Jawa, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY Dian Lakshmi Pratiwi menyampaikan tidak akan mengajukan somasi. Disbud DIY hanya akan meluruskan.
“Sebenarnya kebudayaan lebih pada upaya saling merangkul, kita masih mengupayakan beberapa hal, tapi mohon maaf saya tidak bisa menahan untuk beberapa teman dari paguyuban yang memang concern pada pelestarian budaya kalau kemudian mereka menyomasi, dan protes, ada beberapa sanksi yang diterapkan asosiasinya,” katanya, Jumat (21/7/2023).
Advertisement
Menurut Dian, Disdub DIY memiliki kewajiban untuk meluruskan degradasi dan distorsi nilai yang luar biasa tersebut. Karena menurut Dian, kejadian tersebut sangat berpengaruh pada penyimpangan-penyimpangan dan identitas jati diri budaya akan menjadi bias dengan kejadian seperti itu.
“Kami Disbud DIY tupoksinya pemeliharaan pengembangan kebudayaan, tidak hanya karya budaya fisik, tetapi juga non fisik berupa nilai dan maruahnya,” katanya.
BACA JUGA: Korban Malioboro City Datangi Polda DIY, Satgas Mafia Tanah: Kami Akan Membantu
Menurut Dian dengan ditetapkannya upacara pernikahan adat Jawa, khususnya Jogja telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda tahun 2017 dengan nama upacara daur hidup tata cara kalaprama, sehingga menurut Dian, nilai-nilai muruah dari seluruh prosesi pernikahan sebagai bagian dari daur hidup manusia memiliki nilai filosofi yang sudah diturunkan dari generasi ke generasi.
“Ini daya aruh dan nilai-nilai ini penting kita lestarikan, karena kita ingin peradaban yang dipikirkan manusia dengan kecerdasan otak dan pikiran, cipta, rasa, karsanya akan membentuk suatu nilai yang menguatkan. Ketika ini masuk pada kodrat yang berbeda, yang peruntukannya berbeda, tentunya kan anjing tidak perlu, untuk kemudian di mana rasa kemanusiaan kita,” katanya.
Dian pun berharap dengan adanya teguran-teguran dari berbagai pihak terkait kejadian tersebut, maka kejadian serupa tidak terjadi berulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belasan Terdakwa Pungli Rutan KPK Dituntut hingga Enam Tahun Penjara
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Akan Dirikan Pos Banjir Longsor di Semua Kalurahan
- Mendag Sebut Satu SPBU yang Curang di Sleman Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar
- Watsons Resmi Buka Toko Baru di Jogja City Mall
- Ada 160 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul, Sekda: Yang Tidak Tercatat Lebih Banyak
- Diduga Ngebut, Kawasaki Z250 Tabrak Motor dan Mobil Parkir, Pengendara Luka-luka
Advertisement
Advertisement