Korban Malioboro City Datangi Polda DIY, Satgas Mafia Tanah: Kami Akan Membantu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Korban penipuan dan penggelapan unit apartemen Malioboro City mendatangi Polda DIY, Jumat (21/7/2023). Kedatangan para korban penipuan ini diterima Wakil Kapolda DIY R. Slamet Santoso.
Koordinator korban penipuan Malioboro City, Edi Hardiyanto menyebut Polda DIY tengah mendalami kasus yang menimpanya tersebut. “Sudah kami sampaikan tadi perkembangan kasus ini dan direspon baik oleh Wakapolda dan jajarannya, mereka akan memberikan atensi pada kasus ini,” katanya saat ditemui seusai audiensi tersebut.
Advertisement
Edi menjelaskan penanganan kasus penipuan oleh pengembang Malioboro City, PT. Inti Hosmed tersebut masuk tahap penyelidikan.
“Polda DIY akan mendalami kasus ini lagi, disampaikan tadi pasal yang kemungkinan akan diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 374 soal penipuan dan Pasal 372 soal penggelapan dalam KUHP,” katanya pada Jumat siang.
BACA JUGA: Pemda DIY Anggarkan 320 Miliar untuk Pengentasan Kemiskinan, Begini Detail Pembagiannya
Korban penipuan Malioboro City, jelas Edi, sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Polda DIY dalam mengusut kasus ini.
“Kami juga sangat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera agar para terduga tak memiliki kesempatan untuk kabur dan lainnya, karena kerugiannya mencapai sekitar Rp500 miliar” ujarnya.
Dalam audiensi itu juga hadir anggota panitia kerja (Panja) Satgas Mafia Tanah yang dibentuk DPR RI, Riyanta.
“Kami akan membantu para korban karena ini kasus serius dimana dugaan mafia tanah kental sekali, kami akan fasilitasi para korban untuk terhubung dengan instansi-instansi terkait agar keadilan bagi korban dapat didapatkan,” jelasnya, Jumat siang.
Riyanta yang juga anggota DPR RI ini berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah dalam kasus Malioboro City ini.
“Sudah banyak kasus di berbagai daerah, sudah kami tangani sesuai Instruksi bapak Jokowi. Negara tidak boleh kalah dari mafia, kita harus membantu negara ini. Siapa yang melanggar hukum, melanggar aturan harus bertanggung jawab. Apalagi ini di Jogja [kasus apartemen Maliboro City]. Kita harus berani melawan itu mafia tanah dan lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
Advertisement
Advertisement