Pemda DIY Anggarkan 320 Miliar untuk Pengentasan Kemiskinan, Begini Detail Pembagiannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Tri Saktiyana menyampaikan pada 2023, Pemda DIY memiliki anggaran Rp320 miliar untuk mengentaskan kemiskinan.
Menurut Tri, anggaran tersebut dikeluarkan untuk mempertajam program penanggulangan kemiskinan yang selama ini telah dilakukan Pemda DIY yang sebagian besar menyasar kelompok perlindungan dan jaminan sosial.
Advertisement
Tri menyampaikan sesuai Perda DIY No 11/2019, dana tersebut dianggarkan untuk mendukung program atau kegiatan yang diselenggarakan oleh 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda DIY yang terbagi atas empat kelompok program.
Menurut Tri, dari anggaran tersebut sekitar 66% atau senilai Rp211 miliar dianggarkan untuk kelompok perlindungan dan jaminan sosial. Anggaran tersebut menurut Tri disalurkan melalui lima OPD, yakni Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY; Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY; Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY; dan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) Dinas Kesehatan DIY dengan total delapan program, 11 kegiatan, dan 13 sub kegiatan.
“Program atau kegiatan kelompok perlindungan dan jaminan sosial, di antaranya program pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat [KPM], pengelolaan pendidikan SMA/K, beasiswa kartu cerdas, [pembangunan] Rumah Tidak Layak Huni [RTLH], peningkatan prasarana sarana umum, dan Jaminan Kesehatan Masyarakat [Jamkesmas],” katanya, Jumat (21/7/2023).
BACA JUGA: Kemiskinan di DIY Berangsur-angsur Menurun, Ini Datanya
Kemudian, kata Tri, ada sekitar 7,5% atau Rp24 miliar dari total anggaran yang disasar untuk pengentasan kemiskinan yang menyasar kelompok rehabilitasi sosial. Anggaran tersebut menurut Tri disalurkan melalui enam balai di bawah Pemda DIY, yakni Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW); Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL); Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR); Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA); Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD); dan Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) dengan total enam program, 12 kegiatan dan 103 sub kegiatan.
Menurut Tri melalui enam balai di bawah Dinsos DIY tersebut pengentasan kemiskinan ditujukan kepada warga yang ada di balai tersebut melalui sejumlah program kegiatan. “Program atau kegiatan kelompok rehabilitasi sosial kewenangan DIY adalah warga di dalam panti atau balai,” katanya.
Selanjutnya, dianggarkan pula sekitar 22,86% atau Rp73 miliar untuk menyelenggarakan 24 program, 28 kegiatan, dan 131 sub kegiatan melalui 14 OPD yakni melalui Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (APSDA) Setda DIY; Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat (Bermas) Setda DIY; Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY; Biro Organisasi Setda DIY; Dinas Sosial (Dinsos) DIY; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY; Dinas Pariwisata (Dispar) DIY; Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY; Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY; Dinas Koperasi dan UKM DIY; Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY; dan Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY.
“Melalui OPD tersebut program atau kegiatan kelompok pemberdayaan masyarakat yang dilakukan antara lain program pembinaan desa budaya, engembangan kewirausahaan desa, program kesejahteraan rakyat, reformasi birokrasi, pelatihan pemuda di kantong kemiskinan, perluasan kesempatan kerja dan pembangunan ketahanan sosial budaya,” katanya.
Kemudian menurut Tri dianggarkan untuk pengentasan kemiskinan yang menyasar kelompok perlindungan dan jaminan sosial senilai Rp11 miliar atau 3,5% dari total anggaran untuk penanganan kemiskinan.
Anggaran tersebut direalisasikan melalui Dinsos DIY; Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY; DPUP ESDM DIY; Dinkes DIY; dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY dengan total tujuh program, tujuh kegiatan, dan 12 sub kegiatan.
“Program atau kegiatan kelompok perlindungan dan jaminan sosial, diantaranya program penanganan bencana, pengelolaan perikanan budidaya, pengelolaan ketenagalistrikan, jambanisasi dan pemanfaatan ruang satuan ruang strategis Kasultanan dan Kadipaten,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
Advertisement
Advertisement