Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Merespons penutupan TPA Piyungan hingga September mendatang, Pemkab Sleman kini tengah mencari lahan untuk penitipan sampah setidaknya selama dua bulan. Di samping itu, masyarakat diimbau untuk mengurangi produksi sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Apiphana Kristiyani, menjelaskan pihaknya telah mengundang berbagai pihak untuk berkoordinasi mengatasi masalah ini termasuk para pengepul.
“Kami juga mencari lahan yang bisa kami titipi untuk menyimpan sampah selama dua bulan,” katanya, Sabtu (22/7/2023).
Meski demikian ia belum menjelaskan detail dimana lahan yang dimaksud dan bagaimana mekanisme penitipan sampah.
BACA JUGA: TPST Piyungan Ditutup Satu Setengah Bulan, Pengolahan Sampah Didorong di 64 TPS3R
“Saat ini masih dalam proses berembug, karena yang akan titip tidak hanya Sleman, tetapi Kota Jogja juga akan titip,” kata dia.
Pemkab Sleman juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati yang berisi pemberitahuan tutupnya TPA Piyungan beserta imbauan kepada masyarakat yang harus mengurangi dan memilah sampah agar bisa dikelola dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.