Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Aktivitas pembuangan sampah di TPAS Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Wonosari. /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, Kalurahan Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul mulai diperketat. Kebijakan ini diterapkan sebagai dampak dari penutupan TPA Regional Piyungan sehingga tidak ada upaya pembuangan sampah dari luar daerah ke Gunungkidul.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Lingkunan Hidup (DLH) Gunungkidul, Heri Kuswantoro mengatakan, sudah mengambil tindakan terkait dengan dampak penutupan TPA Piyungan dengan memperketat proses pembuangan sampah di TPAS Wukirsari. Setiap truk yang masuk akan diperiksa guna memastikan sampah yang dibuang bukan berasal dari luar Gunungkidul.
BACA JUGA : TPA Piyungan Ditutup 1,5 Bulan, Ini Data Lengkap Volume
“TPAS Wukirsari hanya untuk membuang sampah dari Gunungkidul saja. Sedangakn untuk sampah dari luar tidak bisa,” kata Heri, Minggu (23/7/2023).
Dia menjelaskan, aturan tentang pelarangan sampah luar daerah dibuang ke Gunungkidul tertuang dalam Perda No.14/2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. “Sudah ada aturannya. Jadi dengan penutupan sementara TPA Piyungan, maka pengawasan pembuangan lebih diperketat dengan memeriksa truk yang masuk,” katanya.
Proses pembuangan sampah tidak hanya dilakukan oleh UPT Kebersihan dan Pertamanan, namun demikian juga ada kerja sama dengan kelompok swadaya masyarakat. Total hingga sekarang sudah ada 40 kelompok di Gunungkidul yang bekerjasama untuk membuang sampah di TPAS.
“Makanya kami periksa sehingga tidak ada truk yang berasal dari luar daerah untuk membuang di TPAS Wukirsari,” ungkapnya.
Sebelum ada Perda No.14/2020, pada saat TPAditutup sempat ada mobilisasi pengangkut sampah dari luar daerah untuk dibuang ke Gunungkidul. Meski demikian, untuk sekarang sudah tidak ada lagi. “Akan terus kami awasi karena memang daya tampung di TPAS juga sudah makin menipis,” katanya.
BACA JUGA : Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hery Sukmono mengatakan, TPAS Wukirsari mulai tidak kuat menampung pasokan sampah. Upaya perluasan area pengolahan terus dilakukan dengan menambah daya tambung dengan meminta bantuan ke Pemerintah Pusat.
“Masih ada lahan sekitar lima hektare dan untuk upaya perluasan area TPAS,” katanya.
Sesuai dengan Perda No.14/2022 ada potensi kerja sama dalam pengelolaan sampah dengan luar daerah. Hanya saja, ia mengakui hingga sekarang belum ada komunikasi dengan daerah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita
I Made Pajar Ariyana lolos final shortboard putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan Jayuard Alciso dari Filipina.
Bregodo Suryatmojo turut menjadi etalase budaya sekaligus pintu promosi potensi kampung wisata di wilayah asalnya saat bertugas di kawasan Malioboro, Minggu (2
BMKG mencatat rekor 123 hari tanpa hujan di Sumberklampok, Buleleng, Bali, di tengah musim kering yang dipengaruhi El Nino.