Manajemen TPA Piyungan Dipegang Pemda, ORI DIY: Semakin Amburadul
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak pengalihan manajerial TPA Piyungan dari Sekber Kartamantul ke Pemda DIY pada 2015 silam, terjadi penurunan kualitas layanan terkait dengan sampah. Peralihan manajemen tersebut sesuai Undang-undang Undnag-undang Pengelolaan Sampah No 18/2008.
Hal itu disampaikan oleh Ombudsman RI (ORI) DIY. Menurut mereka, seharusnya layanan sampah di Bantul, Kota Jogja, dan Sleman makin bagus setelah dikelola Pemda DIY.
Advertisement
Kepala ORI DIY Budhi Masthuri menyebut peralihan manajemen tersebut harusnya berdampak pada peningkatan layanan sampah ke masyarakat. "Dengan beralih ke Pemda DIY harusnya anggarannya diperbanyak, sumber daya manusia ditingkatkan, dan sistem pengambilan kebijakan dapat lebih efektif dilakukan. Tetapi kenyataannya belum semaksimal itu, malah ada penurunan [kualitas pelayanan],” kata dia, Minggu (23/7/2023).
Penurunan tersebut, kata dia, terjadi pada tenaga pegawai TPA Piyungan, sarana-prasarana yang ada, hingga anggaran serta manajemen kebijakan. “Soal mendadaknya informasi penutupan TPA Piyungan yang kemudian direspons dengan terburu-buru juga oleh kabupaten/kota jadi salah satu contoh kurungnya manajemen tersebut. Harusnya diinformasikan jauh hari ke kabupaten/kota agar persiapannya lebih baik,” katanya.
BACA JUGA: TPA Piyungan Tutup, Pemkot Jogja Siapkan Penampungan Sampah Sementara
Budhi menjelaskan kondisi tenaga pegawai TPA Piyungan juga mengalami penurunan saat ORI DIY melakukan penelitian pada 2019 silam. “Dulu itu pegawai di sana giat-giat karena secara psikis ada harapan untuk jadi PNS saat dikelola Sekber Kartamantul, sekarang tidak lagi, tetapi itu 2019 update kondisi pegawai terbaru belum tahu,” ucapnya.
Soal anggaran, menurut Budhi, juga jadi tantangan pasalnya anggarannya masih minim. “Dulu kalau Sekber Kartamantul itu anggarannya sharing, kalau sekarang dikelola Pemda DIY semua dan 2019 itu anggarannya jauh dibanding DKI Jakarta. Kendala yang muncul dengan anggaran terbatas ini pengelolaan sampahnya berkurang, seperti dari sanitary landfil yang butuh tanah urug, sekarang tidak lagi,” terangnya.
Pengelolaan sampah, tegas Budhi, adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan layanan yang memadai bagi masyarakat. “Masalah sampah memang harus diurus bersama, tapi leading sectornya adalah pemerintah. Dari penganggaran, edukasi ke masyarakat, dan lainnya itu pemerintah berwenang,” tegasnya.
Budhi menyebut perlu ada evaluasi Pemda DIY dalam layanan sampah secara umum, terutama manajemen TPA Piyungan. “Over capacity ini sudah terjadi sejak 2012, masalah akut sebenarnya dan harus dicari jalan keluar. TPA Transisi saja baru dikerjakan beberapa tahun lalu, padahal sudah over capacity dari lama. Perlu solusi holistik agar layanan sampah yang diterima masyarakat memadai."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement