Advertisement

Pemda Batalkan Rencana Bangun TPSS di Cangkringan, Sampah Sleman Wajib Dibuang di Kalasan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 27 Juli 2023 - 20:47 WIB
Arief Junianto
Pemda Batalkan Rencana Bangun TPSS di Cangkringan, Sampah Sleman Wajib Dibuang di Kalasan Ilustrasi TPA Piyungan. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY telah memerintahkan agar Pemkab Sleman dapat mengolah sampah dari masyarakat Sleman secara mandiri. Sementara rencana untuk membangun tempat penitipan sampah sementara di Cangkringan pun dibatalkan oleh Pemda DIY.

Hal itu disampaikan Sekda DIY, Beny Suharsono. DIa menyampaikan selama ini telah dibangun tempat pembuangan sampah di Tamanmartani, Kalasan, tetapi belum beroperasi. Karena itulah, menurut Beny, lokasi tersebut akan digunakan untuk mengolah sampah Kabupaten Sleman secara desentralisasi.  “Hari ini diperintahkan oleh Pak Gubernur, Sleman harus mengelola sampah di Tamanmartani,” katanya, Kamis (27/7/2023). 

Advertisement

Beny juga menegaskan rencana penggunaan lahan di Cangkringan untuk tempat pembuangan sampah sementara tidak jadi dilakukan. Menurutnya, telah disepakati bahwa Cangkringan akan digunakan sebagai tempat resapan air, sehingga apabila tempat tersebut digunakan untuk sebagai tempat pembuangan sampah sementara dikhawatirkan dapat mencemari air yang ada. “Diminta Pak Gubernur, Sleman menggunakan Tamanmartani, tidak menggunakan Cangkringan, tidak menggunakan manapun,” katanya.

BACA JUGA: Penampungan Sampah Sementara TPA Piyungan Tetap di Cangkringan? Ini Syarat yang Diajukan Warga

Beny menyampaikan permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) siang tadi di Kepatihan. “Sebelum itu kami sudah matur kepada Ibu Bupati Sleman, pada saat Rakordal,” katanya. 

Tempat pembuangan sampah di Tamanmartani menurut Beny mulai hari ini telah beroperasi. Kemudian, untuk Bantul, menurut Beny telah berkomitmen mengelola sampahnya secara mandiri melalui kalurahan dan bank sampah yang ada. Dia menyampaikan lahan yang tersedia di Kabupaten Bantul juga memungkinkan untuk digunakan sebagai jugangan. “Bantul punya program sampah selesai di kalurahan. Bupati Bantul punya komitmen sampah di Bantul akan terselesaikan di kalurahan masing-masing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

30 Rumah Warga Ludes Akibat Kebakaran di Kemayoran

News
| Rabu, 15 Januari 2025, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement