Polres Gunungkidul Buru 2 Pelaku Penipuan Proyek KDMP, Sempat Mangkir
Polres Gunungkidul masih menyelidiki dugaan penipuan proyek KDMP. Dua terduga mangkir dari panggilan, sementara tujuh orang dipastikan korban.
Sebuah mobil terparkir di area Bangsal Sewokoprojo di Kalurahan Wonosari, Wonosari. Bangunan ini merupakan salah satu cagar budaya yang dimiliki Pemkab Gunungkidul. Kamis (27/7/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul menemukan adanya rumah berstatus cagar budaya digunakan pemilik untuk jaminan utang. Jumlahnya tidak banyak yakni hanya satu unit dari puluhan rumah cagar budaya di Bumi Handayani.
Kepala Bidang Warisan Budaya, Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Budi Sulistyo mengatakan, terus berupaya menjaga warisan cagar budaya di Gunungkidul. Meski demikian, upaya ini juga butuh partisipasi dari masyarakat karena bangunan cagar budaya ini ada yang berstatus pribadi.
“Belum lama ini kami lakukan sosialisasi perawatan cagar budaya kepada para pemilik,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, perlu peran dari para pemilik terhadap rumah cagar budaya yang berstatus milik pribadi. Budi mencatat ada puluhan rumah joglo dan limasan yang tersebar di sejumlah kapanewon seperti Wonosari, Saptosari, Paliyan, Ponjong hingga Karangmojo.
Baca juga: Mahasiswa Merapat! Kampus Ini Punya Segudang Beasiswa Fully Funded 4 Tahun loh
Meski demikian, ia mengakui ada satu rumah cagar budaya di Kapanewon Saptosari yang dijadikan jaminan utang. Temuan ini sudah dikomunikasikan dengan keluarga pemilik dan ada komitmen menjaga agar rumah bersejarah ini tidak sampai disita atau berpindah kepemilikiannya.
“Keluarga berkomitmen untuk menjaga, meski sertifikat dari rumah jadi jaminan,” katanya.
Budi menambahkan, untuk pelestarian rumah cagar budaya memiliki sejumlah program. Salah satunya memberikan bantuan stimulus untuk pemeliharaan. Hanya saja, kegiatan ini tidak rutin dilakukan setiap tahun karena hanya di waktu-waktu tertentu.
“Memang ada stimulus tapi tidak rutin setiap tahun. Yang jelas saat didapati adanya kerusakan, juga ada upaya bantuan untuk perbaikan,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara mengatakan, rumah tradisional berstatus cagar budaya, ada yang kepemilikian masih milik pribadi pemilik sertifikat resmi. Ia berharap keberadaannya dijaga sehingga tidak rusak.
Pemerintah Tak Berkutik
Disinggung mengenai adanya rumah cagar budaya yang dijadikan jaminan utang, ia mengakui pemkab tidak memiliki kewenangan karena keputusan tetap berada di pemilik. Namun, Mantara meminta pada saat ada proses pemindah kepemilikan, pemkab diberikan prioritas agar bangunan tersebut dapat diselamatkan. “Sebenarnya jangan sampai dijadikan jaminan, tapi mau bagaimana lagi. Kalau memang dijual, kami siap membelinya, tapi dengan catatan harus melalui penilaian dari tim appraisal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul masih menyelidiki dugaan penipuan proyek KDMP. Dua terduga mangkir dari panggilan, sementara tujuh orang dipastikan korban.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, 9 Juli 2026, bervariasi. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback terbaru.
Prambanan Jazz 2026 berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan sekitar 65 penampil dan menyedot lebih dari 85.000 penonton.
Bank Mandiri Taspen memastikan layanan di Cabang Purwokerto tetap normal meski ada aksi nasabah terkait dugaan penipuan investasi oleh oknum pegawai.
Bapanas memastikan harga beras tetap terkendali dengan stok 5,2 juta ton. Program bantuan dan intervensi disiapkan hingga akhir 2026.
MOTOROiD Lambda dari Yamaha raih Red Dot Award 2026. Motor konsep ini bisa belajar dan menjaga keseimbangan sendiri tanpa dikendarai manusia.