Advertisement
Akhir Juli, DPRD Gunungkidul Hasilkan 4 Perda Baru
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul optimistis pembahas raperda di tahun ini bisa selesai tepat waktu. Hal ini tak lepas dari pembahasan yang sudah membahas delapan rancangan hingga akhir Juli 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023 berjalan dengan lancar. Ia optimistis di akhir tahun seluruh rancangan yang akan dibahas dapat diselesaikan seluruhnya.
Advertisement
“Ada 13 raperda yang dibahas. Hingga sekarang sudah tujuh yang masuk pembahasan,” katanya, Jumat (28/7/2023).
Dia menjelaskan, dari delapan raperda yang dibahas, empat di antaranya sudah disepakati bersama untuk diterbitkan menjadi perda. Keempat rancangan ini meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022; Perubahan Atas Perda No.7/2020 tentang Lurah; Pembinaan Jasa Konstruksi dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Adapun yang masih dalam pembahasan meliputi Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Rencana Pembangunan Industri di Gunungkidul 2023-2043. Selain itu, ada Raperda tentang Pencabutan Perda No.10/2010 tentang Pedoman Kerja Sama Desa dan Perubahan Atas Perda No.5/2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Baca juga: KRL Jogja Solo Mati Lampu hingga Mogok Dua Kali, Ini Kronologinya
“Masih proses dan saat pembahasan lancar, maka bisa segera disepakati bersama menjadi perda baru,” katanya.
Menurut Ari penyelesaian target propemerda membutuhkan kerja sama yang baik antara pemkab dengan DPRD. Ia tidak menampik selama ini kinerja sangat baik sehingga pembahasan rancangan yang dijadwalkan dapat terselesaikan semuanya.
“Kami akan menyelesaikan raperda inisiatif untuk kemudian dibahas menjadi perda. Pihak eksekutif juga harus menyelesaikan tanggungan raperda yang belum dibahas sehingga bisa terselesaikan semua,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Menurut dia, propemperda merupakan salah satu ketugasan DPRD selain untuk pengawasan dan penyusunan anggaran. “Untuk propemperda butuh kerja sama yang baik dengan pemkab agar target perda yang dibahas bisa terselesaikan semua,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement