Pembukaan Cupu Panjala, Muncul 34 Gambar, Ada Semar hingga Pulau Sulawesi
Sebanyak 34 gambaran muncul saat Cupu Panjala dibuka di Gunungkidul. Simak rincian gambar dan pesan lurah serta Bupati Gunungkidul.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul bakal mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pda triwulan akhir 2025. Pasalnya, tiga raperda yang menjadi usulan dewan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) belum dibahas untuk dijadikan perda baru.
Ketiga rancangan ini meliputi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran; Perlindungan Produk Lokal serta Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pelarangan Minuman Keras Oplosan.
BACA JUGA: Hanya Satu SPPG yang Punya Sertifikat LayaK Higienis
Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan, di tahun ini ada 13 raperda yang dibahas, tiga di antaranya merupakan inisiatif dewan. Hingga akhir September, tinggal menyisakan pembahasasn raperda inisiatif, sedangkan usulan bupati sudah hampir selesai semua.
“Yang masih dibahas adalah RAPBD 2026. Sedangkan untuk raperda usulan bupati lainnya sebanyak sembilan rancangan sudah selesai dibahas,” kata Ery, Rabu (1/10/2025).
Meski demikian, ia tetap menyakini target propemperda di tahun ini bisa terselesaikan semua. Adapun tiga raperda inisitif secara draf sudah jadi karena penyusunan naskah akademik sudah terselesaikan.
Di sisi lain, juga sudah ada paripurna internal DPRD guna pengusulan pembahasan bersama-sama dengan tim bupati. “Tidak ada masalah karena internal dewan sudah sepakat untuk membahasnya jadi perda. Tapi, pelaksanaannya masih menunggu hasil harmonisasi draf dengan kanwilkumham DIY,” katanya.
Menurut dia, masih ada waktu pembahasan sehingga ketiga raperda inisiatif bisa disetujui bersama untuk menjadi perda baru. “Ada waktu sekitar tiga bulan sebelum tahun anggaran 2025 berakhir. Jadi, masih bisa untuk menyelesaikannya sehingga target pembahasan propemperda dapat terpenuhi semua,” kata politikus Golkar ini.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini. Ia menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan pembahasan raperda inisiatif DPRD sehingga tidak memiliki tanggungan propemperda yang diselesaikan di tahun ini.
“Waktu yang ada harus bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan pembahasan raperda hingga selesai semuanya,” katanya.
Di sisi lain, ketiga raperda mendesak dibahas karena langsung berkepentingan dengan masyarakat. Endang mencontohkan, untuk Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran bertujuan memnberikan perlindungan keselamatan bagi warga serta terhadap aset-aset yang dimiliki.
“Jadi bagian mitigasi bencana kebakaran sehingga kesiapsiagaan di masyarakat juga harus ditingkatkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 34 gambaran muncul saat Cupu Panjala dibuka di Gunungkidul. Simak rincian gambar dan pesan lurah serta Bupati Gunungkidul.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 28 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
Cek jadwal layanan SIM Gunungkidul, Rabu 28 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.
BMKG mengingatkan potensi hujan petir, gelombang tinggi hingga 4 meter di selatan Jawa Timur, serta banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.
Como bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Torino 3-1. Kemenangan ini membawa Como naik ke peringkat keempat klasemen Liga Italia.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja 26 Oktober 2026 di Kantor Kapanewon Godean, Sleman, jam SIM Corner JCM dan Ramai Mall, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.