Jadwal SIM Gunungkidul 27 Oktober 2026, Cek Lokasinya
Cek jadwal layanan SIM Gunungkidul, Selasa 27 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jogja dan sekitarnya pada Rabu (28/10/2026) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY di Kantor Kapanewon Godean, Sleman. Pelayanan dijadwalkan berlangsung pukul 08.30–13.00 WIB.
Selain layanan keliling, pemohon dapat mendatangi SIM Corner di Jogja City Mall (JCM) maupun Ramai Mall. SIM Corner JCM melayani pemohon pukul 09.00–13.00 WIB, sedangkan layanan di Ramai Mall dibuka pukul 09.30–13.00 WIB.
Ditlantas Polda DIY menyediakan sejumlah pilihan pelayanan perpanjangan SIM selama Oktober 2026. Layanan tersebut meliputi SIM Keliling atau Simling Online, SIM Corner, dan Pelayanan SKUKP yang tersebar di sejumlah lokasi di Sleman dan Bantul.
Informasi jadwal disampaikan melalui akun Instagram resmi @sim.ditlantas.diy. Masyarakat sebaiknya mengecek kembali jadwal sebelum berangkat serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY beroperasi pada hari kerja dengan jam pelayanan pukul 08.30–13.00 WIB. Lokasi pelayanan berpindah sesuai hari dan jadwal yang telah ditentukan.
Berikut pembagian lokasi SIM Keliling selama Oktober 2026:
Senin: Kantor PJR Prambanan, Sleman.
Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman.
Rabu: Kantor Kapanewon Godean, Sleman.
Kamis: Q Homemart Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul.
Jumat minggu pertama dan kedua: Kantor Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul.
Jumat minggu ketiga dan keempat: Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman.
Dengan pembagian tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan lokasi pengurusan berdasarkan hari pelayanan dan wilayah yang paling mudah dijangkau. Khusus Rabu (28/10/2026), layanan SIM Keliling dijadwalkan berlangsung di Kantor Kapanewon Godean, Sleman.
Jadwal SIM Corner JCM, Ramai Mall, dan SKUKP
Selain SIM Keliling, Ditlantas Polda DIY menyediakan layanan perpanjangan SIM melalui SIM Corner di pusat perbelanjaan serta Pelayanan SKUKP.
Berikut jam pelayanan yang tercantum dalam informasi sumber:
Pelayanan SKUKP: pukul 08.00–13.00 WIB.
SIM Corner Jogja City Mall: pukul 09.00–13.00 WIB.
SIM Corner Ramai Mall: pukul 09.30–13.00 WIB.
Pemohon dapat memilih lokasi sesuai kebutuhan dan waktu yang tersedia. Namun, masyarakat disarankan mengonfirmasi jadwal operasional melalui kanal resmi Ditlantas Polda DIY untuk mengantisipasi perubahan layanan.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi serta memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan psikologi.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan berdasarkan informasi dalam naskah sumber:
KTP elektronik asli beserta dua lembar fotokopi.
SIM A atau SIM C lama yang masih berlaku, berikut dua lembar fotokopinya.
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemeriksa yang ditunjuk atau terintegrasi dengan Dokkes Polri.
Hasil pemeriksaan psikologi yang menyatakan pemohon memenuhi persyaratan mental dan kecakapan berkendara.
Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Bukti kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan dapat ditunjukkan melalui aplikasi Mobile JKN, kartu fisik, atau cetakan status kepesertaan aktif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kelengkapan dokumen perlu diperiksa sebelum pemohon berangkat. Dengan menyiapkan persyaratan sejak awal, masyarakat dapat mengurangi risiko kendala administrasi saat mengajukan perpanjangan SIM.
SIM Keliling Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan SIM C
Layanan SIM Keliling dan SIM Corner Ditlantas Polda DIY melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Karena itu, pemohon perlu memastikan jenis SIM yang dimiliki sesuai dengan layanan yang tersedia.
Masa berlaku SIM juga harus diperhatikan. Perpanjangan perlu diajukan sebelum masa berlaku berakhir agar pemohon tidak perlu mengikuti proses penerbitan SIM baru.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis, termasuk terlambat satu hari, SIM tersebut tidak dapat diperpanjang. Pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Polres atau Polresta setempat dengan mengikuti ujian teori dan praktik.
Warga yang masa berlaku SIM-nya mendekati batas akhir sebaiknya segera menyiapkan dokumen persyaratan. Pastikan pula lokasi dan jam pelayanan sesuai jadwal sebelum mendatangi tempat pengurusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal layanan SIM Gunungkidul, Selasa 27 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.
BMKG mengingatkan potensi hujan petir, gelombang tinggi hingga 4 meter di selatan Jawa Timur, serta banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.
Como bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Torino 3-1. Kemenangan ini membawa Como naik ke peringkat keempat klasemen Liga Italia.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja 26 Oktober 2026 di Kantor Kapanewon Godean, Sleman, jam SIM Corner JCM dan Ramai Mall, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
AS Roma menang 4-2 atas Cagliari pada pekan kesembilan Liga Italia. Kemenangan ini membawa Roma naik ke peringkat ketiga klasemen.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 28 Oktober 2026, Kulon Progo hingga Gunungkidul berpotensi hujan ringan, sedangkan Sleman dan Jogja berpeluang hujan petir.