TPA Piyungan Ditutup, PKB: Momentum Perbaikan Pengelolaan Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Fraksi PKB DPRD DIY Aslam Ridlo menilai Penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan menjadi momentum Pemerintah Kabupaten/Kota hingga kalurahan untuk menyiapkan perangkat pemilahan sampah di wilayah DIY.
Aslam juga menyebut upaya persuasif kepada masyarakat sangat penting dilakukan oleh Pemkab/Pemkot terkait pengelolaan sampah. "Pemerintah Provinsi sudah menyediakan lahan-lahan tempat pembuangan sampah sementara imbas TPA Piyungan ditutup sementara. Ini adalah kesempatan bagi Pemkab, Pemkot dan Kalurahan untuk lebih aktif menyiapkan perangkat penampungan dan pengelolaan sampah," ujar Aslam, Sabtu (29/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA: ASN Bantul Tidak Memilah Sampah Bisa Nggak Naik Pangkat, Bupati: Buat Contoh Masyarakat
Menurut Aslam, Pemda DIY sedang menyiapkan TPA Piyungan menjadi TPST yang lebih efektif dalam pengelolaannya. "Karena overload, TPA Piyungan sedang disiapkan menjadi TPST yang lebih efektif lagi pengelolaannya. Jadi harapannya nanti ketika TPST Piyungan sudah dapat digunakan, sampah-sampah yang datang dari berbagai tempat dapat dikelola dengan baik," ujar Aslam.
Aslam juga menilai penutupan sementara TPA Piyungan harus menjadi perhatian Pemerintah Kalurahan. Upaya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi Pekerjaan Rumah Tangga (PR) Pemdes. Dia menegaskan, masalah sampah menjadi tanggung jawab bersama, baik kesadaran pemerintah maupun masyarakat.
"Nah, ini juga menjadi momentum Pemerintah Kalurahan sebagai struktur pemerintahan terbawah dalam melakukan upaya-upaya pengelolaan sampah masyarakat. Itu kan bisa dilakukan melalui program pemberdayaan pengelolaan sampah. Misalnya, maksimalisasi bank-bank sampah yang ada, saya rasa itu akan jauh lebih efektif," katanya.
Fraksi PKB DPRD DIY juga telah mengajak Fraksi PKB se-DIY untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab/Pemkot serta Pemerintah Kalurahan. "FPKB DPRD DIY telah mengajak FPKB DPRD se-DIY agar berkoordinasi dengan Pemkab/Pemkot. Khususnya Pemdes yang ada di dapil masing-masing agar membantu mengurai permasalahan sampah yang ada, agar ke depannya pengelolaan sampah lebih baik lagi melalui program pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong, Begini Penjelasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyakita Meroket di Sejumlah Tempat, Pekan Ini Mendag Panggil Distributor
- Belum 100% Selesai, Lintasan Lari di Stadion Gelora Handayani Retak karena Tanah Gerak
- Festival Sastra Yogyakarta 2024: Siaga Hadapi Perubahan Dunia Sastra
- Libur Akhir Tahun, Dishub Sleman Siapkan Skema Rekayasa Arus Lalu Lintas
- Nasib 2 Cagar Budaya Kulonprogo Terdampak Tol Belum Jelas
Advertisement
Advertisement