Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ketua Fraksi PKB DPRD DIY Aslam Ridlo (dua dari kanan) saat menyambut kepadatangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Stasiun Tugu Jogja, beberapa waktu lalu. Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Fraksi PKB DPRD DIY Aslam Ridlo menilai Penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan menjadi momentum Pemerintah Kabupaten/Kota hingga kalurahan untuk menyiapkan perangkat pemilahan sampah di wilayah DIY.
Aslam juga menyebut upaya persuasif kepada masyarakat sangat penting dilakukan oleh Pemkab/Pemkot terkait pengelolaan sampah. "Pemerintah Provinsi sudah menyediakan lahan-lahan tempat pembuangan sampah sementara imbas TPA Piyungan ditutup sementara. Ini adalah kesempatan bagi Pemkab, Pemkot dan Kalurahan untuk lebih aktif menyiapkan perangkat penampungan dan pengelolaan sampah," ujar Aslam, Sabtu (29/7/2023).
BACA JUGA: ASN Bantul Tidak Memilah Sampah Bisa Nggak Naik Pangkat, Bupati: Buat Contoh Masyarakat
Menurut Aslam, Pemda DIY sedang menyiapkan TPA Piyungan menjadi TPST yang lebih efektif dalam pengelolaannya. "Karena overload, TPA Piyungan sedang disiapkan menjadi TPST yang lebih efektif lagi pengelolaannya. Jadi harapannya nanti ketika TPST Piyungan sudah dapat digunakan, sampah-sampah yang datang dari berbagai tempat dapat dikelola dengan baik," ujar Aslam.
Aslam juga menilai penutupan sementara TPA Piyungan harus menjadi perhatian Pemerintah Kalurahan. Upaya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi Pekerjaan Rumah Tangga (PR) Pemdes. Dia menegaskan, masalah sampah menjadi tanggung jawab bersama, baik kesadaran pemerintah maupun masyarakat.
"Nah, ini juga menjadi momentum Pemerintah Kalurahan sebagai struktur pemerintahan terbawah dalam melakukan upaya-upaya pengelolaan sampah masyarakat. Itu kan bisa dilakukan melalui program pemberdayaan pengelolaan sampah. Misalnya, maksimalisasi bank-bank sampah yang ada, saya rasa itu akan jauh lebih efektif," katanya.
Fraksi PKB DPRD DIY juga telah mengajak Fraksi PKB se-DIY untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab/Pemkot serta Pemerintah Kalurahan. "FPKB DPRD DIY telah mengajak FPKB DPRD se-DIY agar berkoordinasi dengan Pemkab/Pemkot. Khususnya Pemdes yang ada di dapil masing-masing agar membantu mengurai permasalahan sampah yang ada, agar ke depannya pengelolaan sampah lebih baik lagi melalui program pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.