Advertisement
Rekapitulasi Suara di Kulonprogo Bisa Dilakukan Secara Paralel

Advertisement
Harianjogja.com, WATES—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menerapkan model rekapitulasi perolehan suara secara paralel di dua panel untuk mempercepat rekapitulasi, Pemilu 2024.
Selain untuk mempercepat rekapitulasi, model tersebut digunakan untuk menghindarkan potensi kerawanan pemilu yang mungkin muncul.
Advertisement
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan model rekapitulasi perolehan suara secara paralel dapat menghindarkan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari kelelahan yang berlebihan. Dengan kondisi KPPS yang fit, maka perhitungan akan tepat tanpa kekeliruan.
BACA JUGA: Bakal Dibangun Tol, Lampu hingga Rambu Jalan di Ruas Jalan Ini Bakal Dipindahkan
“Dalam draf PKPU [Peraturan Komisi Pemilihan Umum] tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara ada model rekapitulasi perolehan suara secara paralel. Bisa di dua tempat atau panel biar KPPS tidak capai dan lebih cepat,” kata Ibah di kompleks Pemkab Kulonprogo, Selasa (1/8/2023).
Menurut Ibah, jajarannya menyoroti dua hal yang menjadi perhatian utama dalam kerawanan pemilu yaitu kurangnya surat suara dan kesehatan anggota KPPS Kulonprogo. KPU juga akan membatasi usia anggota KPPS yaitu maksimal 55 tahun. Hal tersebut penting karena kesiapan fisik sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan kepada calon anggota KPPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Mulai Jam 10.00 WIB, Cek Lokasinya di Sini
- Top 7 News Harian Jogja Online, Senin 4 Desember 2023
- Ade Armando Minta Maaf Soal Komentar Politik Dinasti di Jogja, Nitizen Ingin PSI Klarifikasi
- Bawaslu DIY Sosialisasikan JDIH ke Civitas Akademika
Advertisement
Advertisement