Advertisement

Promo Desember

Resmi! Kampus Akhirnya Mengakui Redho Korban Mutilasi Sleman Adalah Mahasiswa UMY

Sunartono
Rabu, 02 Agustus 2023 - 10:57 WIB
Sunartono
Resmi! Kampus Akhirnya Mengakui Redho Korban Mutilasi Sleman Adalah Mahasiswa UMY Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK UMY Faris Al-Fadhat. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akhirnya secara resmi mengakui korban mutilasi Sleman Redho Tri Agustian adalah mahasiswa di kampus tersebut. Pengakuan itu disampaikan setelah kampus mendapatkan surat resmi dari Polda DIY terkait hasil tes DNA korban mutilasi dan dinyatakan bahwa potongan tubuh korban senada dengan DNA mahasiswa mahasiswa UMY yang hilang, dalam hal ini Redho.

“Menindaklanjuti informasi resmi yang telah diterima oleh UMY dari Polda DIY terkait hasil tes DNA korban tindak kejahatan di Sleman. Bahwa korban yang berinisial R adalah Redho Tri Agustian merupakan mahasiswa UMY. Kami akan membantu dan memfasilitasi sepenuhnya proses kepulangan jenazah ke kampung halaman,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK UMY Faris Al-Fadhat dalam keterangan resminya, Rabu (2/8/2023).

Advertisement

BACA JUGA : Motif Mutilasi Mahasiswa di Sleman Terkuak, Begini Penjelasan Polisi

Pihak kampus meyakini sepenuhnya keterangan pihak kepolisian dan akan terus melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan keluarga. Kampus merasakan duka cita yang mendalam atas kepergian Redho. Sosok mahasiswa yang aktif dan berprestasi dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, baik di organisasi maupun ajang kompetisi.

“Sejak kasus ini dilaporkan kami telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Setelah adanya konfirmasi dari kepolisian ini, kampus masih akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga hingga jenazah diserahkan secara resmi. Kami juga akan membantu dan memfasilitasi sepenuhnya proses kepulangan jenazah ke kampung halaman,” ujarnya.

Ia menambahkan kampus telah membentuk tim kuasa hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UMY. Tim ini akan mendampingi keluarga sampai kasus ini tuntas hingga pengadilan. PKBH UMY telah ditunjuk secara resmi oleh pihak keluarga sebagai kuasa hukum.

BACA JUGA : Mahasiswa UMY Diduga Korban Mutilasi di Sleman, Kampus Tunggu Informasi Resmi Polisi

“Untuk tindak lanjut berikutnya dari pihak kampus akan melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK

News
| Kamis, 12 Desember 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement