Dua Pencopet di Malioboro Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak dua orang wisatawan Malioboro kecopetan ponsel. Beruntung, dua orang pelaku yang semuanya adalah perempuan, berhasil ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada menjelaskan berdasarkan laporan, pencopetan pertama terjadi pada 25 Juli lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Pelakunya adalah IK, seorang penjual angkringan di Malioboro dengan korban bernama Iyan Apriando. "Ponsel milik korban sudah di-flash untuk kemudian digunakan pribadi. Pelaku IK kami tangkap di rumahnya di Ngampilan, Jogja," kata Archye, Rabu (2/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Kriminalitas di Bantul Diklaim Menurun Drastis
Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, S, warga Surabaya, Jawa Timur yang merupakan residivis kasus serupa beraksi di Plaza Malioboro. Dalam beraksi, S berpura-pura memilih baju sambil mengincar calon korbannya. Kemudian ia memakai baju itu untuk menutupi tangannya saat beraksi.
"Aksinya itu terekam CCTV saat dia mengambil salah satu baju di display, lalu dengan tenang merogoh tas milik korbannya. Agar tak ketahuan, baju yang diambil dari display digunakan untuk menutup tangannya ketika merogoh tas korban," ujar Archye.
Berdasarkan data yang dimiliki polisi, S sudah dijerat selama 10 kali dengan kasus yang sama. Dia kerap mencopet di sejumlah kota yakni Kediri, Sidoarjo, Kudus, Sleman, dan Surabaya. Bahkan dia baru dua bulan keluar dari penjara terhadap kasus yang sama. "Oleh S ini, ponsel yang ia curi dijual ke seorang pria dengan harga Rp400.000. Tersangka ditangkap pada 27 Juli 2023 ketika akan kembali ke Surabaya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement