Praperadilan Raudi Akmal Dikabulkan, Kuasa Hukum Soroti Alat Bukti
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Petugas kepolisian menertibkan arus lalu lintas setelah terjadi kecelakaan di Ringroad Barat, Sleman, yang melibatkan mobil Mercedes-Benz E300 yang menimbulkan satu korban jiwa, Senin (31/7/2023) malam./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ringroad Barat, tepatnya di sekitar RS Queen Latifa beberapa waktu lalu membuat Ombudsman RI Perwakilan DIY meninjau kondisi penerangan jalan yang ada di kawasan Ringroad Sleman. Pasalnya, banyak pihak mengaitkan kecelakaan maut tersebut dengan kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang minim.
Tak hanya meninjau kondisi penerangan jalan di sekitar lokasi kejadian, ORI DIY juga akan melakukan kroscek tentang standar penerangan jalan yang dipasang di area ringroad Sleman.
Assisten Pemeriksaan Laporan, Mohammad Bagus Sasmita menjelaskan ORI DIY melakukan pemeriksaan awal sebagai tindak lanjut kejadian lalu lintas yang terjadi beberapa waktu lalu. Tim ORI DIY juga menjajal langsung melintasi jalur ringroad yang ada di area Sleman mulai dari Simpang Condongcatur sampai area Gamping.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan lapangan, mengecek kondisi lampu lalu lintas terutama di area Sleman seperti apa, ada beberapa titik yang tidak prima dan seterusnya," terangnya pada Rabu (2/8/2023).
BACA JUGA: Korban Dugaan Penipuan Malioboro City Melaporkan 3 Instansi ke Ombudsman RI
Hasilnya, ORI DIY menemukan adanya beberapa jenis lampu penerangan jalan yang dipasang di Ringroad yang ada di Sleman. Pihaknya akan menanyakan ini ke instansi yang bersangkutan, apakah memang jenis lampu penerangan jalan harus sama atau bisa berbeda-beda, temasuk tipe lampu dan tingkat kecerahannya.
"Tetapi ini kenapa kok beda-beda dan sebagainya. Mungkin memang perlu ada penggantian antara yang lampu merkuri, LED dan yang lampu biasa, ini kami akan kroscek ulang seperti itu," ungkapnya.
Tak hanya jenisnya, standar penempatan lampu penerangan jalan akan coba digali oleh ORI DIY. Bagaimana seharusnya jarak pemasangan lampu penerangan jalan itu diterapkan di kawasan Ringroad.
"Jaraknya antara lampu satu titik dengan titik yang lain itu juga berjauhan. Ini nanti yang akan kami konfirmasikan kaitannya dengan standar penerangan jalan itu, selain tiangnya berapa, jaraknya antar tiang," ujarnya.
"Kemudian lumennya atau kecerahannya lampu itu seperti apa, ini yang akan kami konfirmasi kepada pengelola jalan nasional seperti itu. Ya harapannya jangan sampai kemudian ada kejadian seperti ini lagi," tegasnya.
Informasi yang diperoleh ORI, ada ratusan titik lampu penerangan yang terdapat di sepanjang ringroad Sleman. Namun pihaknya masih melihat data pasti berapa jumlah penerangan jalan yang tidak prima. "Kami harus melihat ulang data-datanya seperti apa karena tim kami juga turun di beberapa titik yang lain," ujar dia.
Bagus mengungkapkan bila ORI DIY sendiri telah dua sampai tiga kali menerima laporan dari masyarakat terkait lampu lalu lintas yang tidak optimal. Ketika itu sudah ditindaklanjuti dengan menghubungi pengelola jalan nasional dan sudah bisa diperbaiki. Tetapi kasus semacam ini berulang lagi, yang mana lampu penerangannya padam, tidak optimal sampai terjadi kecelakaan.
Selain lampu penerangan utama, ORI juga memperoleh informasi dari masyarakat tentang tidak adanya lampu hazard sebagai pemberi tanda hati-hati. Padahal menurut warga lampu tersebut dulunya ada di ruas jalan Ringroad.
"Untuk titik di selatan Rumah Sakit Queen Latifa ini kan sudah tidak ada. Yang ada hanya rambu untuk untuk u-turn, untuk belok istilahnya. Tetapi lampu untuk penanda lalu lintas itu tidak ada," tuturnya.
Tidak hanya menyampaikan temuannya di lapangan, ORI DIY juga akan menanyakan terkait waktu pemeliharaan lampu. Artinya, jangan sampai lampu penerangan jalan baru diperbaiki ketika ada kejadian yang tidak diinginkan. Waktu pemeliharaan berkalanya dilakukan berapa bulan sekali akan coba ditanyakan. Juga, terkait dengan skenario pemeliharaan lampu ketika ada lampu penerangan yang rusak karena insiden seperti tertabrak, roboh atau tertimpa pohon.
"Itu nanti termasuk poin yang akan kami gali ya dari mereka. Artinya kaitannya dengan pemeliharaan lampu kan mereka sudah punya nih estimasinya bahwa ini lampu misalkan di Nogotirto ini kami ganti pada Mei misalkan, maka ini usia rata-rata lampu berapa ya. Kami akan tanyakan kepada mereka bahwa beberapa lama sih sebuah lampu ini memiliki umur misalkan. Berarti kan harus ada penggantian di waktu kapan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Meta gelontorkan Rp2.617 triliun untuk bangun infrastruktur AI. Laba turun, saham sempat merosot. Visi personal superintelligence Zuckerberg harus dibayar mahal
Lansia berusia 70 tahun ditemukan meninggal di hotel kawasan Parangtritis, Bantul. Polisi menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Daftar laptop baterai paling awet versi CNET: HP OmniBook 3 16 rekor 34 jam! Persaingan ketat antara Qualcomm, Intel, dan Apple. Simak selengkapnya di sini.
Perdebatan mengenai sponsor ARTJOG ramai bergulir di media sosial menjelang pembukaan pameran pada 19 Juni 2026 lalu. Warganet menyebut lebaran seni ini mulai k
Kasus Kanye West dengan mantan asisten Lauren Pisciotta berakhir damai. Kesepakatan dicapai 23 Juli 2026, namun isi penyelesaian dirahasiakan. Kanye tetap gelar