Advertisement
Kurangi Volume Sampah, Pedagang Teras Malioboro 2 Diminta Bawa Pulang Sampah Masing-Masing
 Ilustrasi ceceran sampah di trotoar Jalan Malioboro. - Harian Jogja/Stefani Yulindriani
                Ilustrasi ceceran sampah di trotoar Jalan Malioboro. - Harian Jogja/Stefani Yulindriani
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak beberapa hari lalu, pembatasan pembuangan sampah Kota Jogja ke TPA Piyungan Transisi Tahap I diterapkan. Untuk mendukung kebijakan tersebut, UPT Pengelolaan Cagar Budaya Kota Jogja meminta agar pedagang Teras Malioboro 2 membawa pulang sampah mereka masing-masing.
“Dengan adanya edaran [TPA] Piyungan ditutup [pembatasan sampah], kami mengambil kebijakan seluruh sampah, khususnya di Teras Malioboro 2 tidak boleh dibuang ke kami, harus dibuang ke tempat masing-masing,” kata Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Ekwanto, Kamis (3/8/2023).
Advertisement
Sementara menurut Ekwanto, sampah yang dihasilkan wisatawan di sepanjang Jalan Malioboro masih dapat ditampungnya. Menurut Ekwanto kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi sampah di Kawasan Malioboro.
BACA JUGA: DLHK DIY Tunjuk 10 Desa Percontohan Kelola Sampah Mandiri
Menurut Ekwanto hingga saat ini pihaknya belum memiliki teknologi untuk pengolahan sampah, sehingga pengelolaan sampah dilakukan dengan memilah sampah organik dan anorganik yang sudah diterapkan sejak Desember 2022.
Selama pembatasan pembuangan sampah ke TPST Piyungan berlaku, sampah yang dihasilkan di Kawasan Malioboro disimpan dalam bin atau tempat sampah berukuran besar. “Kalau sampah sehari rata rata 2-3 truk tetapi kami pilah, yang kami buang ke TPA Piyungan adalah residu. Selama ini yang belum boleh di sana ditampung di keranjang yang kami siapkan, gudang kami penuh sampah, sambil menunggu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul, 30 Oktober 2025
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Kamis 30 Okt 2025
- PDIP Gelar Merah-Muda Fest 2025 di Jogja, Catat Tanggalnya
- Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang
- Transformasi Wukirsari: Dari Buruh Batik ke Desa Wisata Unggul
Advertisement
Advertisement




















 
            
