Advertisement

Wali Murid Keberatan Penjualan Buku Paket, Begini Penjelasan SDN 1 Bantul

Ujang Hasanudin
Kamis, 03 Agustus 2023 - 19:52 WIB
Budi Cahyana
Wali Murid Keberatan Penjualan Buku Paket, Begini Penjelasan SDN 1 Bantul Ilustrasi buku pelajaran sekolah. - Antara/Iggoy el Fitra

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Wali murid keberatan dengan penjualan buku di SDN 1 Bantul dan menganggap sekolah seharusnya meminjamkan semua buku Kurikulum Merdeka untuk mendukung pembelajaran. Sekolah mengatakan pembelian buku paket tidak wajib.

Salah satu wali murid yang enggan disebut namanya mengaku diminta untuk membeli sejumlah buku pendamping kurikulum merdeka karena buku yang disediakan sekolah terbatas dengan alasan uang sekolah tidak cukup untuk pengadaan semua buku. Total hanya empat buku mata pelajaran yang dipinjamkan sekolah untuk kelas II, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Agama.

Advertisement

Padahal, di sekolah ada lebih dari 10 mata pelajaran sehingga selain empat buku yang dipinjamkan harus membelinya. “Akhirnya disuruh beli dengan harga yang sudah ditentukan,” ungkapnya kepada Harian Jogja, Kamis (3/8/2023).

Buku paket yang harus dibeli tersebut adalah LKS Bahasa Jawa dengan harga Rp10.000, LKS Agama Rp10.000, LKS PJOK Rp10.000, buku Praktek Membatik Rp40.000, buku Paket Bahasa Jawa Rp41.000, TIK Rp47.000, Incer Bahasa Indonesia Rp38.000, Incer Seni Budaya Rp38.000, Incer Matematika Rp38.000, dan Pancasila Platinum Rp83.000. Total paket harga buku yang harus dibeli tersebut Rp355.000.

Bukan kali ini saja wali murid tersebut diminta untuk membeli paket buku, namun saat anaknya kelas I juga diminta membeli paket buku dengan harga Rp370.000. Waktu anaknya duduk di kelas I ia membeli buku semuanya. Tidak ada pinjaman.

BACA JUGA: Sebuah Bom Sengaja Diledakkan di Bandara YIA

Proses penjualan buku dilakukan melalui Google Form. Sementara saat ini proses penjualan paket buku tersebut dilakukan langsung dan uang buku harus diserahkan ke salah satu wali murid. Serah terima buku juga dilakukan di luar sekolah. Menurutnya, sekolah memang seolah tidak terlibat karena pengadaan buku dilakukan oleh paguyuban orang tua.

Namun jika tidak memiliki buku pendamping tersebut, siswa harus mencatatnya. “Jika tidak membeli buku katanya harus mencatat. Anak kelas II SD disuruh mencatat kan kasihan,” ucapnya. Ia akhirnya berinisiatif membeli sendiri buku melalui daring dan ternyata memang ada selisih harga antara Rp50-100.000. Ia menilai selisih tersebut cukup besar jika dikalikan dengan jumlah siswa yang cukup banyak.

Wali murid ini mengaku tidak semata-mata mempertanyakan penjualan paket buku yang sudah ditentukan harganya tersebut. Namun seharusnya, kata dia, sekolah memfasilitasi semua buku pelajaran untuk siswa.

“Jika alasannya sekolah tidak cukup uangnya untuk pengadaan buku, harusnya mengajukan dong ke pemerintah. Jangan dibebankan ke siswa,” katanya. Keluhannya tersebut juga ia sampaikan di media sosial Twitter dengan menyebutkan nama Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Uanggahan sejak Kamis (3/8/2023) pukul 02.02 WIB tersebut sampai pukul 14.30 WIB telah ditonton 15.000 kali dan di retweet 19 kali dan disukai 28 orang, dan dengan komentar yang beragam. Sebagian komentar menyayangkan masih adanya jual beli buku di sekolah SD negeri tersebut.

BACA JUGA: Menteri PUPR Klaim Surat Palilah untuk Tol Jogja-Bawen Telah Diterbitkan

Sementara, Kepala SDN 1 Bantul, Umi Fatonah saat ditemui di sekolah membantah sekolah terlibat dalam jual beli buku pendamping pelajaran tersebut. Menurutnya paket buku seharga Rp355.000 tersebut bersifat pilihan. Siswa boleh membeli dan boleh tidak membeli.

“Itu tawaran kalau ada yang mau membeli silakan, kalu tidak ya tidak apa-apa. Bebas milih. Silakan mereka memilih,” katanya.

Ia menyatakan buku tersebut disediakan orang tua murid kemudian disampaikan ke wali murid lainnya.

Umi memastikan tidak ada kewajiban untuk membeli paket buku pendamping itu. “Kami tahu aturan, sekolah tidak boleh menjual buku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN

News
| Senin, 29 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement