Advertisement

Promo November

Berbulan-bulan Masih di Amerika Setelah Dinyatakan Hilang, Begini Nasib Dosen UII

Catur Dwi Janati
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 18:42 WIB
Budi Cahyana
Berbulan-bulan Masih di Amerika Setelah Dinyatakan Hilang, Begini Nasib Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Universitas Islam Indonesia (UII) masih membahas nasib salah satu dosen yang sempat dinyatakan hilang beberapa waktu lalu dan akhirnya diketahui pergi ke Amerika Serikat. UII menyebut hingga kini sang dosen belum juga kembali setelah berbulan-bulan.

Dosen UII Jogja, Ahmad Munasir Rafie Pratama, sempat dinyatakan hilang saat perjalanan pulang dari Norwegia pada Februari 2023 lalu. Beberapa saat berselang, Ahmad Munasir terdeteksi berada di Amerika Serikat.

Advertisement

Rektor UII, Fathul Wahid, mengungkapkan hingga kini belum ada perkembangan terbaru dari Ahmad Munasir. Sejak kepergiannya ke luar negeri beberapa bulan lalu, dosen tersebut tak kunjung kembali hingga kini.

BACA JUGA: Diam-Diam ke Boston, Dosen UII Ahmad Munasir Punya Ikatan Erat dengan Amerika Serikat

“Kalau itu, jawabannya singkat. Enggak ada update. Belum ada update dari [perkembangan] yang terakhir itu,” ungkapnya ditemui pada Jumat (4/8/2023) di UGM.

UII kini membahas nasib status kepegawaian Ahmad Munasir sebagai pengajar UII. Pasalnya selama berbulan-bulan tidak pulang, Ahmad Munasir meninggalkan tugasnya sebagai pengajar.

“Kami sedang proses [status kepegawaian] melibatkan senat dan lain-lain. Ada regulasi internal yang kami punya,” ujar dia.

Penentuan status Ahmad Munasir bukan wewenang tunggal rektor, melainkan melibatkan banyak pihak. "Sudah kita bawa ke senat, nanti senat yang mutusin," kata dia.

“Sementara terakhir kemarin kami bawa [ke senat], senat ada pertimbangan lain sehingga kami tunda, kami tunggu nanti senat seperti apa," lanjutnya.

Fathul belum bisa membocorkan secara detail keputusan apa yang akan diberikan kepada Ahmad Munasir. “Senat kan belum memutuskan, kami enggak berani bicarakan nanti dikira melangkahi kewenangan,” ungkapnya.

Akan tetapi bila merujuk regulasi yang ada, sanksi yang ditetapkan pada Ahmad Munasir bisa beragam. “Macam-macam, nanti tergantung pelanggarannya, mulai ringan, sedang, berat, yang ngurusin nanti senat,” tegasnya.

BACA JUGA: Jelang Salat Jumat, Mayat Bayi Ditemukan Dikerubungi Lalat di Depan Bengkel di Gunungkidul

Langkah ini terpaksa ditempuh setelah kampus memberika waktu berbulan-bulan kepada yang Ahmad Munasir.

Dampaknya, kampus memindahkan sejumlah mata kuliah yang diampu Ahmad Munasir ke pengajar lainnya. Bimbingan tugas akhir mahasiswa yang juga dipindahkan ke dosen lain. “Pembimbingan kami pindah, ngajar kami pindah,” ujar Fathul.

“Kami enggak boleh membawa risiko ke mahasiswa.”

Meski menyayangkan tindakan yang diambil Ahmad Munasir, Fathul juga harus memikirkan nasib mahasiswa dan organisasi. “Semuanya kan menyayangkan, cuma kan kami tidak bisa memaksa orang. Kita harus menghargai hak setiap orang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya

News
| Jum'at, 22 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement