Advertisement
Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Haedar Nashir Ikut Berkomentar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menanggapi soal penetapan status tersangka Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akibat diduga melakukan penistaan agama.
Haedar menyebut jika hukuman yang sudah ditetapkan merupakan langkah terbaik karena dilakukan sebagaimana mestinya. “Kalau sudah ranah hukum, kami berharap sebagaimana mestinya harus berjalan untuk semua kasus,” ujarnya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Minggu (6/8/2023).
Advertisement
Dengan percaya pada proses hukum, dia berharap segala kontroversi yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan agar tidak ada benturan.
Selain itu penyelesaian secara hukum merupakan cara yang elegan jika terjadi penyimpangan seperti yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
BACA JUGA: Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Ditolak
Haedar menyampaikan bahwa agama hadir untuk bisa mencerahkan bukan untuk menjadikan masyarakat semakin menyimpang. “Jika ada penyimpangan maka perlu diluruskan, sehingga kita bisa move on membangun umat, bangsa, negara,” katanya.
Lagipula, lembaga pendidikan agama seperti pondok pesantren didirikan untuk mewujudkan cita-cita agama itu sendiri. Dirinya berharap umat beragama yang ada di Indonesia bisa membangun pikiran yang lebih moderat. “Mari membangun pandangan dari umat beragama ini yang mazhabiyyah yang lebih moderat untuk menghindari pandangan-pandangan yang bias, apalagi sesat,” ujar Haedar.
Diketahui, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang dietapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement