Nenek yang Lapar Dihakimi Massa karena Curi Kue di Pasar Niten, Begini Penjelasan Polres Bantul
Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023).
Ilustrasi alat peraga kampanye./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bantul menyebut beberapa alat peraga kampanye sudah terlihat di beberapa titik meskipun jadwal pemilihan umum (Pemilu) belum memasuki periode kampanye.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri dan Ormas) Bakesbangpol Bantul, Ribut Bimo Aryo menyampaikan bahwa penindakan pemasangan atribut kampanye di beberapa titik tersebut belum bisa dilakukan.
Menurut dia, pemasangan baliho yang terpasang di beberapa titik tersebut perlu dijelaskan alasan pemasanganya. “Jika hanya menduga-duga tanpa ada keputusan pengadilan yang inkrah tidak bisa. Kan harus asas praduga tak bersalah,” kata Bimo, Rabu (9/8/2023).
Sementara saat ditanya soal jadwal, Bimo mengatakan, “Dari KPU, saat ini kan belum masuk tahapan kampanye, dan baru tahapan pengenalan bendera tetapi banyak yang sudah memasang gambar."
Begitu pula dengan Bawaslu yang bertugas mengawasi tahapan Pemilu pun belum bisa melakukan penindakan karena saat ini memang belum masuk tahapan kampanye. Menurut Bimo, pemasangan atribut partai politik tersebut hanya bisa ditindak menggunakan Perda Reklame dan Trantibum.
BACA JUGA: Kampanye lewat Baliho Masih Marak, Pengamat: Tak Efektif dan Cuma Jadi Sampah
Pada tahun lalu, dia juga sudah mendapatkan laporan warga yang menemukan atribut parta yang dipasang di tempat umum dan langsung dicopot oleh Satpol PP.
Pihaknya mengaku melakukan pendekatan persuasif dalam untuk menindaklanjuti atribut kampanye yang ada di tempat umum. Dirinya akan menghubungi Partai yang bertanggung jawab melakukan pemasangan. “Saya hubungi langsung, saya tawari untuk dicopot sendiri atau ditindak Satpol PP,” ujarnya.
Bimo ingin masyarakat semakin cerdas dengan mewujudkan Pemilu kedepan semakin damai dan aman. Adapun, jadwal kampanye yang dijadwalkan akan berlangsung pada 28 November hingga 10 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023).
IHSG turun 8,35% sepanjang pekan 18-22 Mei 2026. Saham SMMA, SRAJ, CPIN, dan MYOR menjadi top leaders penahan pelemahan indeks.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Pekan terakhir Liga Spanyol 2025/2026 diwarnai kekalahan Barcelona, kemenangan Real Madrid, dan drama degradasi Mallorca serta Girona.
BGN menegaskan pengajuan dapur MBG atau SPPG gratis tanpa pungutan biaya setelah muncul dugaan penjualan titik MBG di sejumlah daerah.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.