Advertisement
Jumlah Kebakaran Lahan di Sleman Naik, Pemicunya Pembakaran Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sleman mencatat peningkatan jumlah kebakaran lahan yang terjadi dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir. Banyaknya kebakaran lahan disebabkan aktivitas pembakaran sampah, terutama setelah masuknya musim kemarau.
Kepala Seksi Operasional dan Investigasi Kebakaran, Nawa Murtiyanto, menjelaskan sepanjang 2023, dari Januari hingga 8 Agustus, tercatat total ada sebanyak 104 kebakaran. Jumlah ini meningkat sekitar 30% dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama dengan jumlah 77 kejadian.
Advertisement
“Dari 104 kejadian ini, kebakaran yang terjadi, ada 30 kejadian kebakaran lahan. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan 2022 di mana ada sembilan kejadian kebakaran lahan dalam setahun. Ini tujuh bulan ada 30 kejadian, meningkat sangat drastis,” ujarnya, Kamis (10/8/2023).
Sleman wilayah timur mendominasi kejadian kebakaran tersebut sebanyak 22 kejadian, meliputi Ngaglik, Ngemplak, Depok, Berbah, Kalasan dan Kalasan. Sedngkan sisanya tersebar di wilayah lain seperti Sleman, Mlati, Pakem dan Turi.
Dari penyelidikan di lapangan, hampir semua kejadian kebakaran lahan disebabkan oleh faktor manusia, terutama pembakaran sampah. “Penyebabnya pertama karena perilaku pembakaran sampah yang tidak ditunggui atau tidak dikendalikan,” ungkapnya.
UPT Damkar Sleman juga belum menemukan bukti kebakaran lahan yang disebabkan oleh faktor alam atau tanpa campur tangan manusia. “Banyak bukti yang kita temukan di lapangan yang menunjukkan itu, kebakaran lahan disebabkan hal tersebut [pembakaran sampah],” katanya.
Meski demikian, kondisi alam juga turut memicu terjadinya kebakaran. Hal ini disebabkan mulai Agustus hingga September mendatang merupakan masa puncak kemarau panjang. “Artinya tingkat kekeringan akan sampai pada titik tertingginya, sehingga kelembaban akan turun,” katanya.
BACA JUGA: Malioboro Full Pedestrian 2023, Parkiran Ketandan Dijadikan Smart Parking
Fenomena ini menyebabkan material apapun semakin mudah mencapai titik bakarnya. “Hanya butuh percikan api, sudah menjadi kebakaran. Ini yang perlu diperhatikan masyarakat. Lingkungan sangat kering dan sangat mudah menimbulkan kebakaran,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada jika membakar sampah. Dari sisi regulasi, ia mengingatkan pembakaran sampah sebenarnya sudah dilarang melalui UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Masayrakat perlu memperkuat pengawasan perilaku pembakaran sampah di lingkungan masing-masing. Monggo masing-masing pengurus wilayah untuk bisa mengkondisikan hal tersebut agar pembakaran sampah yang dilakukan warga tidak menimbulkan kebakaran atau kerugian [kebakaran lahan] yang lebih banyak,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Daftar Pasal Bermasalah di RUU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers
- Tak Cuma Main-main, Outing Class SD Warga Bentuk Karakter Unggul Siswa Kelas 1
- NeutraDC Hadir sebagai AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention
- Nama Tokoh Partai dan Non-Partai yang Potensial Berebut Kursi Gubernur Jateng
Berita Pilihan
Advertisement
Bisnis Data Center NeutraDC Hadir Sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Advertisement
Advertisement