Advertisement

Promo November

Buang Sampah di Jalanan Jogja: 4 Orang Didenda dan 129 Ditegur

Triyo Handoko
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 17:27 WIB
Sunartono
Buang Sampah di Jalanan Jogja: 4 Orang Didenda dan 129 Ditegur Salah satu warga yang didenda Satpol PP Jogja karena membuang sampah semabarangan di jalan dimana turut menandatangani perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. Dok. Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja menindak empat warga yang membuang sampah sembarangan di jalanan. Empat warga tersebut didenda masing-masing Rp540.000. 

Penindakan yang dilakukan Satpol PP Jogja sesuai dengan Perda No.10/ 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Tak hanya memberikan denda, Satpol PP juga mengadakan perjanjian tertulis agar empat orang itu tidak mengulangi kesalahannya lagi. 

Advertisement

Satpol PP Jogja juga melakukan penertiban non-yustisi bagi pelanggaran pembuangan sampah secara sembarangan. Penertiban non-yustisi tersebut dilakukan dengan teguran lisan terhadap 129 warga yang membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA : Banyak Sampah di Pinggir Jalan Kota Jogja

Kepala Satpol PP Jogja Octo Noor Arafat menyatakan akann melakukan patroli pembuangan sampah sembarangan di jalanan. “Patroli rutin diselenggarakan agar mengurangi pembuangan sampah sembarangan di jalan,” tegasnya.

Depo-depo sampah juga akan dijaga melalui berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan (DLH) Jogja. “Kalau penjagaan depo masih dilakukan tapi yang mengkoordinasi DLH kami membantu saja,” katanya. 

Selain itu Satpol PP juga menggencarkan operasi antisipasi pembakaran sampah “Larena ini banyak berdampak buruk, terutama jelas mengganggu kualitas udara dan dalam banyak kejadian meningkatkan potensi kebakaran lahan,” jelasnya.

Langkah-langkah yang diambil Satpol PP Jogja dalam penertiban sampah ini dilakukan dengan mengutamakan cara persuasif. “Kami juga lakukan edukasi, kami sampaikan bahayanya membakar sampah, termasuk membuang sampah di jalan itu juga melanggar hukum  semunya disampaikan dengan humanis,” katanya.

BACA JUGA : Duh! 95 Ton Sampah Jogja Masih Belum Punya Solusi

Tak hanya edukasi pelanggaran pembuangan dan pembakaran sampah, Octo menyebut petugas Satpol PP Jogja turtu mengedukasi pemilahan sampah. “Pemilahan sampah juga kami lakukan edukasi, termasuk pembuatan biopori ala Jogja ini para petugas Satpol PP sudah melakukannya di rumah masing-masing,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement