Anak-Anak Belum Pulang hingga Pukul 22.00 WIB, Warga Kulonprogo Bisa Kontak Hotline 110
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo, memaksimalkan layanan hotline 110 sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan seiring meningkatkan gangguan keamanan di wilayah itu. Hotline ini juga bisa dimanfaatkan untuk melapor jika anak-anak belum pulang di atas pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati di Kulonprogo, Sabtu (12/8/2023), mengatakan layanan hotline 110 tersebut telah disosialisasikan dari tingkat kapanewon, kalurahan dan tempat fasilitas umum.
Advertisement
"Adanya layanan tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor polisi. Masyarakat dapat melapor melalui telepon dengan melakukan panggilan ke hotline 110," kata Nunuk.
Ia mengatakan kehadiran layanan melalui telepon ini ditujukan untuk memenuhi harapan, serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
BACA JUGA: Di Jogja, Tukang Parkir Jadi Investor Pasar Modal loh
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain.
"Masyarakat bisa menggunakan layanan hotline 110 secara gratis, dan Polri Siap melayani selama 1 X 24 Jam. Namun demikian, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," katanya.
Lebih lanjut, Nunuk mengatakan hotline 110 menjadi harapan Polri sebagai upaya preemtif dan preventif kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas. Diharapkan kerja sama masyarakat bisa kooperatif, apabila ada hal hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban untuk segera gunakan fasilitas hotline 110, ini sangat penting.
"Lebih baik kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan terjadinya peristiwa tindak kejahatan, dari pada kehadiran Polri menangani kasus kriminalitas," katanya.
Dia mengatakan hotline 110 juga sejalan dengan program Kapolda DIY tentang "ibu memanggil". Apabila sudah jam malam di atas 22.00 WIB, anak-anak belum pulang ke rumah, ibu wajib menghubungi putra putrinya untuk segera pulang.
"Komunikasi tidak tersambung dengan anak, segera hubungi bantuan polisi terdekat atau untuk memudahkan bisa gunakan fasilitas hotline 110," kata Nunuk.
Kapolres Kulonprogo didampingi oleh segenap pejabat utama melaksanakan sosialisasi hotline 110 dengan penempelan stiker di tempat keramaian dan fasilitas umum di antaranya Stasiun Wates, Pasar Wates dan Toserba Sidoagung Wates, SPBU Wates, Mall Pelayanan Publik dan Terminal Wates.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement