Advertisement

Ringroad Minim Penerangan dan Rawan Terjadi Kecelakaan, Ini yang Dilakukan Dishub DIY

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 13 Agustus 2023 - 17:07 WIB
Arief Junianto
Ringroad Minim Penerangan dan Rawan Terjadi Kecelakaan, Ini yang Dilakukan Dishub DIY Ilustrasi perawatan LPJU - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sekitar Ringroad Barat membuat daerah tersebut menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. Itulah sebabnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng & DIY untuk pengadaan LPJU. 

Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan sebagai Jalan Nasional, wilayah Ringroad Barat merupakan kewenangan BPTD Wilayah X Jateng dan DIY. Dengan begitu, minimnya penerangan di wilayah Ring Road telah dikoordinasikan dengan pihak terkait. 

Advertisement

Menurut Made, selama ini di daerah Ringroad Barat belum ada kejelasan terkait dengan kepemilikan aset sehingga untuk pemeliharaan dan pengadaan aset di daerah tersebut. Salah satunya adalah LPJU yang acap mengalami kendala.

“Koordinasinya, dari sisi administrasi aset, apakah sudah diserahkan ke Kementerian Perhubungan untuk pengelolaannya berkaitan dengan alat keselamatan jalannya. Hanya ada case dari sana, tetapi belum jelas secara aset, kalau jalannya sudah lama seharusnya sudah diurus [asetnya]. Kami sudah menyerahkan ke BPTD selaku satker pengelolaan transportasi darat, termasuk juga terkait dengan LPJU,” katanya, Minggu (13/8/2023). 

BACA JUGA: Masih Banyak Titik Jalan Gelap, Dishub Akan Pasang 200 LPJU Tahun Depan

Menurut Made, untuk mengatasi minimnya penerangan di jalan Ringroad Barat, karena wilayah tersebut termasuk Kabupaten Sleman, maka pengadaannya dapat dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten terkait. 

“Dari sisi ketersediaan, mungkin dari sisi alat atau lampu tidak ada, bisa kolaborasi dengan Kabupaten Sleman. Dari sisi berita acara atau mungkin diganti persediaan lampu kalau mati, Ringroad kewenangan Pusat, [Jalan] Nasional seharusnya di BPTD,” katanya. 

Menurut Made, kekurangan LPJU bukan hanya terjadi di Jalan Nasional, tetapi juga jalan provinsi. Di Jalan Provinsi, hingga saat ini masih kekurangan LPJU di sekitar 120.000 titik. Sedangkan, setiap tahunnya pengadaan LPJU hanya dianggarkan sekitar 99 titik.  “Kami bukan tidak mau support di jalan lain, di jalan kami [Jalan Provinsi] saja masih kurang. Banyak di Selatan [kekurangan],” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement