Babad Siti Kemantren #4, Sejarah Lokal Jadi Penggerak Potensi Jogja
Babad Siti Kemantren #4 digelar di 14 kemantren Kota Jogja untuk menggali potensi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, dan produk lokal.
Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY yang menjadi tersangka penyalahgunaan tanah kas desa./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menerima pengembalian uang gratifikasi tersangka kasus mafia tanah kas desa, Krido Suprayitno senilai Rp3,7 miliar.
“Tersangka KS [Krido Suprayitno] selaku mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang [Dispertaru] DIY telah mengembalikan uang gratifikasi kepada penyidik Kejati DIY dengan jumlah total sebesar Rp.3,7 miliar,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Kamis (24/8/2203).
Sebelumnya, menurut Herwatan, pada 18 Juli 2023, penyidik Kejati DIY telah menerima pengembalian uang gratifikasi tersangka Krido Suprayitno yang diserahkan oleh keluarga dan penasehat hukumnya senilai Rp300 juta.
BACA JUGA: Sidang Mafia Tanah Kas Desa: Sempat Membantah Terima Suap dari Robinson, Krido Akhirnya Mengakui
Kemudian pada 1 Agustus 2023, keluarga Krido Suprayitno kembali menyerahkan uang gratifikasi senilai Rp1,3 miliar ke Kejati DIY. Setelah itu pada 9 Agustus 2023 dilakukan pengembalian uang gratifikasi senilai Rp300 juta. Lalu pada 15 Agustus 2023 dilakukan pengembalian uang gratifikasi senilai Rp700 juta.
Sebelumnya, Krido telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi pada kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Depok, Sleman yang menyeret Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.
Atas dugaan perbuatan tersebut terjadi kerugian negara dalam hal ini Kalurahan Caturtunggal senilai Rp2,9 miliar dan Krido diduga menerima gratifikasi Rp4,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Babad Siti Kemantren #4 digelar di 14 kemantren Kota Jogja untuk menggali potensi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, dan produk lokal.
Harga cabai merah besar di tingkat petani Bantul anjlok menjadi Rp8.000 per kilogram akibat pasokan melimpah saat panen bersamaan.
Bobot TKA dalam SNBP 2027/2028 berpeluang meningkat setelah evaluasi pelaksanaan TKA 2026 dan pembahasan MRPTNI.
Seto Nurdiantoro dipercaya menjadi Direktur PSS Muda Akademi untuk memperkuat pembinaan dan mencetak talenta baru bagi PSS Sleman.
Bencana Nepal-China menewaskan 1.130 orang. Pakar mengingatkan risiko pembangunan bendungan besar di kawasan pegunungan Himalaya.
Sebanyak 75 ribu orang mengikuti seleksi petugas haji 2026. Dari jumlah itu, kurang dari 1.000 orang akan diterima sebagai PPIH.