Advertisement

Promo November

Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Kembalikan Uang Gratifikasi Rp3,7 Miliar ke Kejati DIY

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Kembalikan Uang Gratifikasi Rp3,7 Miliar ke Kejati DIY Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY yang menjadi tersangka penyalahgunaan tanah kas desa. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAKejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menerima pengembalian uang gratifikasi tersangka kasus mafia tanah kas desa, Krido Suprayitno senilai Rp3,7 miliar. 

“Tersangka KS [Krido Suprayitno] selaku mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang [Dispertaru] DIY telah mengembalikan uang gratifikasi kepada penyidik Kejati DIY dengan jumlah total sebesar Rp.3,7 miliar,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Kamis (24/8/2203). 

Advertisement

Sebelumnya, menurut Herwatan, pada 18 Juli 2023, penyidik Kejati DIY telah menerima pengembalian uang gratifikasi tersangka Krido Suprayitno yang diserahkan oleh keluarga dan penasehat hukumnya senilai Rp300 juta. 

BACA JUGA: Sidang Mafia Tanah Kas Desa: Sempat Membantah Terima Suap dari Robinson, Krido Akhirnya Mengakui

Kemudian pada 1 Agustus 2023, keluarga Krido Suprayitno kembali menyerahkan uang gratifikasi senilai Rp1,3 miliar ke Kejati DIY. Setelah itu pada 9 Agustus 2023 dilakukan pengembalian uang gratifikasi senilai Rp300 juta. Lalu pada 15 Agustus 2023 dilakukan pengembalian uang gratifikasi senilai Rp700 juta. 

Sebelumnya, Krido telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi pada kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Depok, Sleman yang menyeret Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.

Atas dugaan perbuatan tersebut terjadi kerugian negara dalam hal ini Kalurahan Caturtunggal senilai Rp2,9 miliar dan Krido diduga menerima gratifikasi Rp4,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement