Advertisement

Promo November

KPU Kulonprogo Terima Tujuh Aduan Terkait DCS DPRD

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:07 WIB
Ujang Hasanudin
KPU Kulonprogo Terima Tujuh Aduan Terkait DCS DPRD Gedung KPU / JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo masih membuka kesempatan bagi warga yang ingin memberikan masukan terhadap penetapan daftar calon sementara (DCS) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo.

Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah, mengatakan sejak tanggal (21/8/2023) sampai dua hari setelahnya KPU telah menerima tujuh masukan dari tujuh warga terkait penetapan DCS.

Advertisement

“Satu masukan menyasar bacaleg untuk Partai Nasdem. Itu jelas ada nama lengkap dan identitas pemberi masukan. Lalu enam masukkan lain itu tidak ada identitasnya,” kata Ibah dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Ibah menambahkan satu masukan tersebut berasal dari keluarga bacaleg yang memuat rasa keberatan apabila keluarganya ditetapkan dalam DCS. “Sebenarnya ketika proses penetapan DCS, bacaleg tersebut juga sudah keberatan,” katanya.

BACA JUGA: Lahan Tandus di Gunungkidul Disulap Jadi Sumber Biomassa

Ibah mengaku belum bisa mengatakan nama bacaleg tersebut. Kata dia, bacaleg tersebut meminta untuk namanya dicopot dari DCS. Namun pencopotan tersebut pertama-tama harus melalui partai barulah partai memberikan tembusan ke KPU.

“Keluarga bacaleg dari Nasdem itu keberatan. Akhirnya bacalegnya juga keberatan. Nah dia minta untuk diundurkan dari penetapan DCS. Kalau begitu ya silakan ke partai, baru partai memberi tembusan ke KPU,” ucapnya.

Lebih lanjut, enam masukan lain kata Ibah masih harus dikaji dan ditafsirkan karena berkaitan dengan pekerjaan bacaleg yang sumber gajinya berasal dari APBD.

“Ada warga yang berpendapat bahwa pekerjaan bacaleg juga dibiayai dari APBD. Warga bilang begini ‘kalau besok bacaleg lolos jadi legislator, berarti gajinya [dari APBD] double dong Bu’,” lanjutnya.

Nantinya, masukan yang sudah terkumpul akan direkap dan dijadikan masukan kepada partai politik peserta pemilu untuk pileg DPRD Kulonprogo. Parpol kemudian akan memberikan klarifikasi atau tanggapan atas masukan tersebut. Klarifikasi tersebut lalu harus dilaporkan kepada KPU.

“Kalau butuh klarifikasi lebih lanjut ya akan kami lakukan klarifikasi. Kalau perlu mengganti nama-nama DCS atas masukan masyarakat ya sampaikan ke KPU,” pungkasnya.

BACA JUGA: Viral Hary Tanoe Sekeluarga Kompak Nyaleg, Ini Daftarnya

Guna meningkatkan partisipasi masyarakat agar mau memberikan masukan terdapat penetapan DCS, KPU Kulonprogo bersama Dinas Komunikasi dan Informatika setempat telah turun ke kalurahan di Kulonprogo untuk memberikan sosialisasi.

“Sekarang [24/8/2023] KPU juga sedang memberikan sosialisasi penetapan DCS dan kepemiluan di sekolah-sekolah. Momennya pas pemilos juga saat ini,” jelasnya.

 Di lain pihak, Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto, mengatakan pihaknya telah menutup posko permohonan sengketa penetapan DCS. Sampai dengan hari terakhir penutupan pada Rabu (23/8/2023), Bawaslu tidak menerima permohonan apapun dari parpol.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kulonprogo, Latnyana, masih belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan atas pengunduran diri salah satu bacalegnya.

BACA JUGA: YIA Mencatat Selama Juli 2023 Jumlah Penumpang Naik 14,51 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

News
| Selasa, 26 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement