Advertisement

Kulonprogo Terapkan Pembayaran Parkir dengan Nontunai, Sasar 87 Titik

Andreas Yuda Pramono
Senin, 28 Agustus 2023 - 09:57 WIB
Sunartono
Kulonprogo Terapkan Pembayaran Parkir dengan Nontunai, Sasar 87 Titik Ilustrasi parkir. - Solopos/Ivanovich Aldino

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo melakukan terobosan baru terkait digitalisasi retribusi parkir. Saat ini, pembayaran retribusi pengelolaan parkir non tunai dapat menggunakan QRIS.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kulonprogo, Domingos Soares, mengatakan digitalisasi tersebut baru diterapkan di semua Indomart dan Alfamart di Kulonprogo.

Advertisement

“Semua titik Indomart dan Alfamart sudah kami berikan QRIS. Itu jangka pendeknya. Jangka panjangnya semua kelompok parkir nanti kami berikan,” kata Soares dihubungi, Senin (28/8/2023).

BACA JUGA : Berantas Parkir Liar di Kawasan Jalan Sukonandi, Dishub Bakal Terjunkan Petugas Jaga

Soares menambahkan bahwa tujuan utama digitalisasi tersebut adalah mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli). Selain itu, keterbatasan personel Dishub di bidang perparkiran yang terbatas membuat upaya monitoring kegiatan perparkiran terbatas.

“Kami di bagian perparkiran jadi hanya mengontrol saja. Nah, nanti uang retribusi langsung masuk BPD. QRIS sudah kami berikan dan mereka yang menyetorkan. Kalau kok belum masuk ke BPD, nanti kami cek di lapangan,” katanya.

Masyarakat akan percaya kepada Dishub ketika pembayaran retribusi perparkiran dilakukan secara non tunai. Hanya saja, digitalisasi tersebut masih perlu disosialisasikan dan diajarkan kepada pihak Indomart dan Alfamart.

“Kesulitannya hanya teknis pembayarannya saja. Lama kelamaan juga akan memahami [pembayaran lewat QRIS,” ucapnya.

Sampai saat ini, Dishub Kulonprogo mencatat ada 87 titik parkir yang berada di pinggir jalan umum. Kelompok-kelompok ini nantinya juga menjadi saasaran digitalisasi. “Mereka sudah kami sosialisasi terkait terobosan baru ini,” lanjutnya.

Kepala Dishub Kulonprogo, Lucius Bowo Pristiyanto, mengatakan terdapat dua pilihan metode pembayaran yang dapat dipilih oleh pengelola parkir yaitu transfer atau QRIS. Digitalisasi tersebut, kata dia menjadi dukungan terhadap upaya Pemkab Kulonprogo untuk melakukan percepatan digitalisasi di berbagai sektor.

BACA JUGA : Taman Parkir ABA Malioboro Bakal Dibongkar, Pemilik Lahan Luas Boleh Buka Parkir

“Kebijakan ini terwujud berkat kerja sama Dinas Perhubungan dengan pemangku kepentingan terkait seperti Bappeda, BKAD, dan Bank BPD DIY Cabang Wates,” kata Bowo.

Digitalisasi tersebut menjadi komitmen Pemkab melalui Dishub untuk meningkatkan layanan, transparansi, dan akuntabilitas di bidang perparkiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement