Berantas Parkir Liar di Kawasan Jalan Sukonandi, Dishub Bakal Terjunkan Petugas Jaga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Fenomena penyelenggaraan parkir liar masih ditemui di Kota Jogja. Tidak hanya memanfaatkan momentum liburan akhir pekan atau event-event tertentu saja, keberadaan parkir liar kini merambah di seputaran gedung perkantoran dan layanan publik.
Salah satu penyelenggaraan parkir liar yang belakangan disoroti publik yakni di kawasan Jalan Sukonandi, Kelurahan Semaki, Kemantren Umbulharjo. Setiap Kamis bertepatan dengan pengurusan denda pengendara yang ditillang banyak juru parkir (jukir) liar beroperasi di depan kantor Kejari Jogja.
Advertisement
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Jogja Ari Agus mengatakan, setiap Kamis kawasan lalu lintas dan ruas jalan di kawasan itu selalu padat lantaran beropersinya jukir liar. Padahal di ruas jalan sudah terpampang plang penanda larangan parkir, tapi petugas jukir masih membandel.
BACA JUGA: KPK Ungkap Rekanan Fiktif Penyaluran Beras Bansos Kemensos
"Setiap Kamis yang datang ke sini untuk urus tilang itu kan banyak, bisa sampai ratusan. Dari Kejaksaan memang sudah berkoordinasi dengan kami dan bilang jangan ada pungutan bagi pelanggar yang mau sidang," jelasnya, Jumat (25/8/2023).
Ari mengatakan, fasilitas parkir di gedung perkantoran itu sebenarnya sudah tersedia dan mampu menampung sejumlah kendaraan pengunjung. Hanya saja ke depan fasilitas itu hanya akan difungsikan sebagai tempat parkir karyawan. Ruang parkir yang masih tersedia nantinya masih bisa digunakan para pengunjung.
"Selama di dalam halaman gedung masih muat silahkan parkir dan itu gratis biar mereka datang nyaman," katanya.
Menurut Ari, penyelenggara jukir ilegal kerap kucing-kucingan dengan petugas. Saat aduan masuk dan akan ditindaklanjuti, mereka sudah kabur. Keberadaan parkir liar di sejumlah titik, kata dia juga diakibatkan oleh kesadaran masyarakat yang masih kurang berkaitan dengan pemahaman penyelenggaraan lalu lintas.
"Tarifnya memang yang di Jalan Sukonandi masih sama, sepeda motor itu Rp2.000, tapi kan kalau ramai di sini lalu lintasnya terganggu dan itu parkirnya bisa di sepanjang kedua sisi jalan, sehingga jalannya jadi padat," imbuhnya.
Ke depan pihaknya akan menempatkan petugas di kawasan itu setiap Kamis untuk mengawasi penyelenggaraan parkir liar. Petugas juga akan mengarahkan agar penempatan parkir dilakukan di sirip jalan lain yang sekiranya tidak menganggu kelancaran lalu lintas kawasan setempat.
"Kami nanti arahkan ke Jalan Sokonandi II, kan arusnya tidak terlalu padat dan masih banyak ruang di sepanjang jalan kalau memang di kawasan gedung Kejari tidak muat lagi," katanya.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengimbau kepada penyelenggara parkir liar untuk segera mengurus prosedur perizinan ke instansi terkait. Sebab aktivitas parkir yang belum berizin masuk ke dalam kategori pungutan liar. Timbul juga mengakui bahwa upaya memberantas parkir liar sulit jika kesadaran soal berlalu lintas dan taat aturan belum sepenuhnya terbentuk.
"Petugas tidak bosan-bosan untuk menindak jika menemui aktivitas parkir liar, tapi yang jadi masalah mereka ini terus kucing-kucingan. Kami melalui Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi agar kesadaran untuk menjaga kondusivitas wilayah terus dioptimalkan, terutama tentang parkir liar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 21 November 2024
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
Advertisement
Advertisement