Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Taman Parkir Abu Bakar Ali, Malioboro, Jogja./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja terus mendorong para pengelola parkir swasta di wilayahnya untuk mengurus perizinan. Terbaru, lima pengelola parkir di sekitar kawasan Malioboro dipanggil Pemkot untuk mengurus perizinan parkir karena belum berizin.
Lima pengelola parkir di kawasan Malioboro tersebut ditemui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja. Saat Dishub Jogja meminta para pengelola parkir swasta melengkapi perizinan tersebut terdapat kendala.
BACA JUGA: Parkiran di Jalan Pasar Kembang Termasuk Liar, Dishub: Jangan Tertipu!
Kendala perizinan parkir swasta tersebut berupa domisili pemilik lahan yang berada di luar DIY. “Seperti parkiran di sebelah utara Hotel Cavinton itu pemiliknya di Surabaya, lalu parkiran di selatan Hotel Grand Zurich itu pemiliknya berdomisili di Jakarta,” kata Kepala Bidang Perparkiran Disbuh Jogja, Imanudin Aziz pada Sabtu (5/8/2023).
Para pemilik parkir swasta di kawasan Malioboro yang berada di luar daerah ini memasrahkan pengelolaan parkir ke pihak lain. “Sedangkan dalam pengurusan perlu pemilik lahannya, para pengelola ini juga tidak mampu mengambil keputusan pengurusan izin. Memang harus diurus pemiliknya atau paling tidak dikuasakan,” jelas Aziz.
Pemkot Jogja, jelas Aziz, mendorong pengelola parkir swasta agar mengurus perizinan agar memiliki legalitas dan kejelasan pengelolaan. “Kalau tidak memiliki legalitas tentu akan bermasalah, bagi pemiliknya juga bagi masyarakat luas yang mau parkir disitu juga. Makanya kami terus mendorong,” terangnya.
Perizinan parkir Kota Jogja tertuang dalam Perda No.2/2019 tentang Perparkiran dimana karena lahan yang terbatas maka masyarakat luas dapat menyediakan jasa parkir swasta. “Kami mendorong seluas-luasnya untuk investasi perparkiran, perizinan yang ada juga sangat mudah,” papar Aziz.
Aziz menyebut dalam dua minggu pengurusan izin parkir swasta dapat selesai dilakukan. “Pengurusan izin sekarang sangat mudah apalagi semuanya lewat aplikasi online ini, kalau syarat lengkap tidak sampai dua minggu izin dapat diterima pengelola parkirnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Aktivitas Gunung Mayon di Filipina meningkat dengan puluhan gempa vulkanik dan aliran lava, sementara status Siaga 3 tetap berlaku.
Kapolri Listyo Sigit menargetkan pembangunan 1.500 SPPG Polri pada 2026 untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Rey’s Mediterranean Kitchen resmi buka di Jogja dengan konsep colorful dan menu khas Mediterania, western, hingga Timur Tengah.
Sapi kurban Presiden Prabowo asal Gunungkidul habiskan biaya pakan Rp80.000 per hari. Sapi simmental itu berbobot lebih dari 1 ton.
Prabowo menghadiri panen raya jagung nasional, groundbreaking gudang pangan Polri, dan peluncuran 166 SPPG pendukung MBG di Tuban.