Advertisement
Taman Parkir ABA Malioboro Bakal Dibongkar, Pemilik Lahan Luas Boleh Buka Parkir

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) akan dibongkar dan dijadikan ruang terbuka hijau untuk mendukung penataan Sumbu Filosofi dan mewujudkan Malioboro Rendah Emisi. Pemda mempersilakan pemilik lahan luas membuka lokasi parkir.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan Taman Parkir ABA memang dirancang sebagai tempat parkir sementara. Bangunan parkir dibuat dengan sistem bongkar pasang (knockdown system). “Taman Parkir ABA akan menjadi ruang terbuka hijau, bagian dari penataan Sumbu Filosofi,” katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (2/8/2023).
Advertisement
Pemda DIY telah mempertimbangkan sejumlah lokasi yang ada di sekitar Kawasan Malioboro sebagai pengganti Taman Parkir ABA. Menurut Beny, tidak menutup kemungkinan sebagian lahan milik masyarakat yang dapat digunakan sebagai tempat parkir.
“Pak Gubernur [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] sudah bilang kalau ada swasta mau buka, rumahnya nganggur gede [rumah besar dan tidak digunakan], silakan saja,” katanya.
Selain itu, beberapa taman parkir yang dikelola pemerintah dapat digunakan wisatawan, antara lain Taman Parkir Ketandan, Taman Parkir Ngabean, Taman Parkir Senopati, dan Taman Parkir Beskalan.
BACA JUGA: Begini Progres Jogja Planning Gallery, Calon Ikon Baru Malioboro Jogja
Pembongkaran Taman Parkir ABA akan dibarengi dengan pelarangan kendaraan berbahan bakar fosil masuk Malioboro. Kelak, hanya kendaraan listrik saja yang bisa melewati kawasan tersebut.
Beny mengatakan sepanjang Jalan Malioboro akan dikhususkan untuk kendaraan listrik mulai 2025. “Ke depan kita harus menggunakan energi terbarukan, salah satunya mobil listrik, walaupun biayanya sangat tinggi,” katanya.
Pemda DIY masih menyiapkan beberapa lokasi yang akan digunakan sebagai stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
“Kami sudah mengusulkan beberapa titik untuk menjadi tempat pengisian bahan bakar listrik. Masih kami survei tempatnya,” ujar Benny.
Pemda DIY sedang mengkaji kendaraan apa saja yang boleh melintas di sepanjang Jalan Malioboro. Sebagai kawasan semi pedestrian, Malioboro masih terbuka untuk beberapa jenis kendaraan. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan menurut adalah pentingnya kendaraan yang digunakan untuk membongkar muat barang pertokoan di Jalan Malioboro.
BACA JUGA: Malioboro Berubah Drastis 2 Tahun Lagi, Begini Gambarannya
“Jalan Malioboro desainnya semi pedestrian, masih ada campuran [beberapa kendaraan]. Loading [bongkar muat barang] itu masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat serius. Itu akan diatur nanti,” katanya.
Ada beberapa pusat perbelanjaan dan puluhan toko di sepanjang Jalan Malioboro. Aktivitas bongkar muat barang tentu tidak dapat dihindari.
“Kalau pedestrian murni masih sulit. Toko masih memerlukan kendaraan untuk mengangkut barang. Kecuali kita sepakat yang loading di Malioboro pakai kendaraan listrik, tetapi belum sampai ke sana,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Baliho Bergambar Sketsa Wajah Gibran Terpampang di Jalan Adisucipto Solo
- Operasi Zebra Candi 2023, Angka Kecelakaan di Grobogan Tertinggi se-Jateng
- Viral Teror Pinjol hingga Berujung Nasabah Bunuh Diri, Ini Penjelasan AdaKami
- Status Tanggap Darurat Kebakaran Solo Dicabut, Gibran: Semoga Cepat Selesai
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Rangkaian Hajad Dalem Sekaten yang Digelar Keraton Yogyakarta
- P3K Pemda DIY Dibuka! Ada 1.042 Lowongan Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis
- Dinkes Jogja: Lebih dari Separuh Pegawai Pemkot Jogja Berperut Buncit dan Mengalami Obesitas
- Gelas Berlian Si Nuri, Wadah Lansia agar Berdaya
- Awas! Sejumlah Mata Air dan Belik di Jogja Kini Sudah Tercemar
Advertisement
Advertisement