Pemkab Bantul Berdayakan Warga Awasi Pembuangan Sampah Liar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Kebakaran lahan/hutan - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kebakaran lahan bekas tebu kembali terjadi di Kabupaten Bantul. Tidak tanggung-tanggung, api merembet ke dua tempat sekaligus yakni di Padukuhan Bangsan dan Padukuhan Canden, Kalurahan Canden, Jetis, Bantul. Luas lahan terbakar diperkirakan mencapai empat hektare.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 28 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 Wib. Kejadian tersebut diduga berasal dari kegiatan salah seorang warga yang membakar sampah di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Widnya Prana menyampaikan dari keterangan salah satu warga, titik api sangat dekat dengan permukiman warga. Meskipun tidak ada korban jiwa namun lokasi lahan yang terbakar cukup luas dan membahayakan warga sekitar.
Selain itu dampak dari kebakaran tersebut menyebabkan polusi udara sehingga mengganggu pernafasan. "Dari laporan, apinya berdekatan juga dengan rumah warga dan kandang kelompok. Selain itu kebakaran tersebut menyebabkan polusi," tuturnya.
Baca juga: Pemecatan Budiman Sudjatmiko Disebut Timbulkan Efek Domino
Atas kejadian tersebut warga berupaya memadamkan api dengan air agar kebakaran tidak semakin meluas. Warga juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis dan diteruskan ke Unit layanan pemadam kebakaran (Damkar). Api baru bisa dipadamkan pada pukul 15.30 WIB.
"Sebanyak satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api tersebut. Selain itu anggota Babinsa dan Babinkamtibmas bersama dengan perangkat dukuh dan ketua Rt mendatangi warga yang diduga membakar sampah," ujar Jeffry.
Dari hasil pertemuan tersebut, warga yang diduga membakar sampah hingga mengakibatkan kebakaran itu mengaku siap memberi ganti rugi dan bertanggungjawab. "Untuk mediasi lebih lanjut menunggu dari Dukuh Canden untuk mencatat dan mengakomodir warga yang terdampak," sebut Jeffrey.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman RI yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto dalam kasus suap.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.