Advertisement
242 Bidang Tanah Kalurahan Belum Terdaftar sebagai Aset Kasultanan Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Meski telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kalurahan, sebanyak 242 bidang tanah kalurahan di Sleman belum tercatat sebagai aset milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kasultanan Jogja. Rata-rata bidang tanah yang belum terdaftar ini terganjal kelengkapan administrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan Widhiatso mengungkapkan untuk mendukung program strategis dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang juga Raja Kraton Jogja, Kantor Pertanahan Sleman mencatat setiap pendaftaran perubahan pada tanah kas desa terverifikasi yang berada di atas tanah Kasultanan atau Kadipaten. Program ini dimulai sejak tahun 2020 dan mulai dilaksanakan di Sleman pada 2021 dengan target 2042 bidang tanah.
Advertisement
Dari 2042 bidang tanah yang ada, pada 2021 sebanyak 50 bidang tanah tersertifikasi. Tahun 2022 Kantor Pertanahan Sleman berhasil menyelesaikan sertifikasi di 1250 bidang tanah. Sementara pada 2023 ini 500 bidang tanah berhasil tersertifikasi. "Total sudah 1800 bidang dari target 2042 bidang," kata Bintarwan, Selasa (29/8/2023).
"Kami masih menunggu pendaftaran pencatatan untuk yang sisanya yaitu sekitar 242 bidang yang belum didaftarkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman," katanya.
Perihal 242 bidang yang belum terdaftar, rata-rata masih ada kelengkapan berkas yang belum tuntas. Misalnya terkait dengan letaknya, batasnya juga persyaratan lain terkait administrasi yang belum lengkap.
"Kalau memang sudah lengkap biasanya langsung diserahkan kepada Kantor Pertanahan untuk segera kita lakukan pencatatannya," katanya.
"Mudah-mudahan dengan momen yang baik ini akan segera dimasukkan ke kekurangan dari target yang sudah ditetapkan."
Sepanjang berkas tersebut diserahkan, Kantor Pertanahan Sleman akan segera menindaklanjuti pendaftaran perubahan tersebut. "Kami berharap mungkin tahun ini bisa selesai. Tergantung dari kesiapan berkas yang disampaikan kepada kami," katanya.
Pada Agustus 2023, sebanyak 500 sertifikat tanah kalurahan dikeluarkan. Diterangkan Bintarwan rata-rata bidang tanah tersebut sebelumnya belum tercatat sebagai tanah milik kasultanan.
"Sudah terbit sertifikat atas nama Pemerintah Kalurahan, karena sekarang ini sudah diakui bahwa itu asetnya milik Kasultanan Jogja kami berikan catatan perubahannya, bahwa ini adalah milik Kasultanan. Sehingga pasti terkait subyek haknya itu jelas," kata dia.
Pencatatan perubahan tanah ini kata Bintarwan bukan merupakan akhir dari kegiatan pertanahan. Menurutnya masih ada tugas yang lebih berat terkait dengan pencatatan ini.
"Yaitu bagaimana agar aset dari Kasultanan Jogja ini tidak sebatas hanya berubah terkait dengan pencatatannya, tetapi membawa outcome, kemaslahatan bagi masyarakat kegiatan Sleman khusunya. Ini yang menjadi tugas kita bersama," kata dia.
Bintarwan berharap sertifikasi ini membuat pemanfaatan tanah kalurahan menjadi lebih tertib dan optimal. Dia tidak berharap adanya pencatatan ini justru memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terkait dengan hak, terkait dengan kepastian hak, terkait dengan kepastian hukumnya semuanya sudah jelas. Oleh karena pemanfaatannya pun kami berharap bisa lebih optimal," katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan 242 bidang tanah yang belum mendaftar, terkendala persyaratan administrasi. "Persyaratan administrasi. Kendalanya karena ini baru diurus masih sekarang lebih 200 nanti," ungkapnya.
"Ini kami bantu juga dengan Dispetaru dan juga dari Kantor Pertanahan Sleman. Semua memang perlu adanya koordinasi bersama-sama supaya nanti bisa tercatat semua yang milik Kasultanan Jogja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Prakirakan Jogja dan Sleman Hujan Siang Ini, Minggu 20 April 2025
- Kolaborasi Kementerian PPPA dan Aisyiyah Diharapkan Dapat Dukung Program Ruang Bersama Indonesia
- Cerita Aqila dan Satya, Dua Siswa SMAN 1 Teladan Jogja yang Lolos di 4 Kampus Luar Negeri
- Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 34.000 Hektare Tahun Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 20 April 2025, Persentase Perokok di Indonesia, Kunjungan Wisatawan Tak Signifikan
Advertisement